RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menerima laporan adanya sekolah yang masih menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Laporan tersebut menyebut ada satu hingga dua sekolah yang diduga masih melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Namun, laporan yang diterima Disdik Banjarmasin masih bersifat lisan. Sehingga, Disdik Banjarmasin enggan menyebut sekolah yang dimaksud.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Sekolah yang terbukti tetap menggelar PTM saat PJJ akan terlebih dahulu diberikan teguran.
“Kami akan memberikan surat peringatan. Artinya, tidak mengindahkan surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Ryan, Rabu (23/9/2026) petang.
Ia menegaskan kebijakan PJJ berlaku untuk seluruh sekolah di bawah binaan Pemko Banjarmasin.
Termasuk sekolah swasta atau yayasan, selain sekolah negeri.
Menurut Ryan, sekolah swasta tetap harus mengikuti ketentuan Pemerintah, karena kebijakan PJJ mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
“Di bawah yayasan tapi kiblatnya juga Mendikdasmen. Artinya, harus taat pada aturan yang diberikan,” tegasnya.
Ryan meminta masyarakat yang mengetahui adanya sekolah yang tetap menggelar pembelajaran tatap muka selama masa PJJ agar melaporkannya kepada Disdik Kota Banjarmasin.
Informasi mengenai nama sekolah diperlukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan langsung.
“Kalau ada dalam masa pembelajaran jarak jauh, silakan laporkan ke kami, sekolahnya sekolah mana, kami akan coba monitoring,” katanya.
Untuk sementara, penertiban akan dilakukan secara bertahap. Sekolah yang terbukti melanggar akan diberikan teguran sebelum langkah berikutnya diterapkan.
Sementara itu, kebijakan PJJ di Banjarmasin kembali diperpanjang hingga Sabtu (25/9/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah Pemko Banjarmasin mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang masih belum aman untuk pembelajaran tatap muka.
Ryan mengatakan berdasarkan laporan tim penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada status kuning.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sedang dan mengarah ke kondisi yang lebih berbahaya.
“Nah jadi, kami putuskan untuk tetap memperpanjang PJJ sampai hari Sabtu. Mudah-mudahan kita evaluasi tiga hari ke depan berdasarkan arahan Wali Kota, mudah-mudahan nanti Senin bisa tatap muka terbatas apabila kualitas udara sudah membaik,” jelasnya.
Karena itu, Ryan meminta seluruh sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Banjarmasin mematuhi kebijakan PJJ,
termasuk sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Tak hanya sekolah, guru dan wali kelas juga diminta tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik selama PJJ. Terutama setelah kegiatan pembelajaran selesai.
Menurutnya, guru tidak mungkin mengawasi siswa secara langsung di setiap rumah.
Karena itu, koordinasi antara wali kelas dan orang tua menjadi bagian penting selama PJJ berlangsung.
“Seluruh wali kelas pasti terkoneksi dengan seluruh wali murid. Nah, di situ kita harapkan koordinasinya wali kelas dengan wali murid untuk memastikan anak-anak tetap ada di rumah,” katanya.
Ryan juga mengingatkan agar siswa tidak berkeliaran di luar rumah setelah mengikuti pembelajaran.
Evaluasi sebelumnya, kata dia, masih menemukan anak-anak yang beraktivitas di luar setelah pembelajaran selesai.
Di sisi lain, guru tetap diminta memberikan pelayanan terbatas dari sekolah sambil menunggu kebijakan lebih lanjut terkait aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk guru tetap memberikan pelayanan terbatas di sekolah sambil menunggu kebijakan terkait dengan ASN,” pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani