Banyak Pelanggaran, Dishub Banjarbaru Usulkan Jalan Barjad Loktabat Utara Kembali Satu Arah

Sheilla Farazela • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 10:41 WIB
SATU ARAH: Dishub Banjarbaru mengusulkan pengembalian penerapan sistem satu arah (one way) di Jalan Barjad, Kelurahan Loktabat Utara. 
(Sheilla/Radar Banjarmasin)
SATU ARAH: Dishub Banjarbaru mengusulkan pengembalian penerapan sistem satu arah (one way) di Jalan Barjad, Kelurahan Loktabat Utara.  (Sheilla/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru resmi mengusulkan pengembalian penerapan sistem satu arah (one way) di Jalan Barjad, Kelurahan Loktabat Utara. 

Langkah ini diambil setelah evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas pada 26 Agustus hingga 4 September 2026 menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan pengendara.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama, mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran melonjak drastis saat aktivitas sekolah kembali normal pada 3 dan 4 September. 

Pada Kamis (3/9), tercatat 154 pelanggaran dalam tiga periode pemantauan, sementara pada Jumat (4/9) terjadi 151 pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda dua.

Hasil evaluasi tersebut telah dituangkan dalam telaahan staf yang diserahkan kepada Wali Kota Banjarbaru pada 7 September 2026 sebagai bahan pertimbangan keputusan final. "Kami menyarankan kepada Wali Kota Banjarbaru agar Jalan Barjad dikembalikan ke sistem one way untuk menekan potensi kecelakaan," tegas Adi.

Ia menambahkan, Dishub sejatinya telah memasang rambu petunjuk di sepanjang jalan, namun kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dinilai masih sangat minim.

Persoalan ini kian mendesak mengingat tren kecelakaan di Banjarbaru hingga September 2026 menunjukkan pergeseran fatalitas, dari luka ringan menjadi luka berat hingga meninggal dunia.

Sambil menunggu keputusan resmi Wali Kota, Dishub mengimbau warga untuk tetap tertib berlalu lintas. Adi juga mengingatkan para orang tua agar lebih bijak dan memastikan kelengkapan keselamatan kendaraan sebelum mengizinkan anak membawa sepeda motor. (she/al/ris) 

Editor : Arief M
Berita Banjarbaru Lalu Lintas Dishub Banjarbaru