RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Kabar air payau mulai mengalir ke rumah pelanggan PAM Bandarmasih pada 17 September 2026 dipastikan tidak benar.
PAM Bandarmasih menegaskan, hingga kini belum ada keputusan terkait penerapan air payau kepada pelanggan.
Direktur Operasional PT Air Minum Bandarmasih, Irwan Firmana, mengatakan informasi yang beredar di masyarakat mengenai pemberlakuan air payau pada 17 September tidak bisa dijadikan acuan.
“Memang ada pembahasan dan wacana mengenai pemanfaatan air payau sebagai salah satu alternatif dalam kondisi tertentu. Tetapi ini masih dalam proses audiensi dan pengumpulan masukan dari masyarakat,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Irwan, persoalan intrusi air laut memang menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan air baku Banjarmasin. Naiknya kadar garam dapat memengaruhi kualitas maupun kapasitas air baku yang digunakan untuk pelayanan.
Namun, adanya pembahasan pemanfaatan air payau tidak berarti kebijakan tersebut sudah diputuskan.
“Jadi belum ada keputusan bahwa mulai tanggal 17 September air payau akan diberlakukan kepada pelanggan,” tegasnya.
Irwan menjelaskan, setiap alternatif yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat harus melalui kajian dan pembahasan matang. Tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga menyangkut kualitas air serta masukan pelanggan.
Karena itu, informasi yang menyebut air payau akan mengalir ke rumah pelanggan untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK) mulai 17 September belum dapat dipastikan sebagai kebijakan resmi.
“Tanggal 17 September yang beredar itu tidak benar. Prosesnya masih berjalan. Masukan dari masyarakat akan menjadi bagian dari bahan pembahasan selanjutnya sebelum ada keputusan,” jelasnya.
Hasil audiensi dan penjaringan aspirasi masyarakat nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk disampaikan kepada Wali Kota Banjarmasin. Keputusan akhir mengenai pemanfaatan air payau masih menunggu arahan dan keputusan resmi.
Di sisi lain, PAM Bandarmasih bersama Pemko Banjarmasin terus mencari solusi untuk memperkuat ketersediaan air baku sebagai langkah jangka panjang menghadapi intrusi air laut.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai pesan berantai yang beredar terkait pemberlakuan air payau.
“Kami berharap masyarakat menunggu informasi resmi dari PAM Bandarmasih. Yang sedang dibahas saat ini adalah alternatif dan masih membutuhkan proses. Kalau nantinya ada keputusan, tentu akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkas Irwan.
Editor : Sutrisno