8.211 Relawan Damkar, Baru 2.086 Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 14:54 WIB
HADAPI API: Relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) Banjarmasin saat menjalankan tugas pemadaman. Dari 8.211 relawan yang terdata, baru 2.086 orang yang tercover BPJS Ketenagakerjaan.(Foto: Dokumen Radar Banjarmasin)
HADAPI API: Relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) Banjarmasin saat menjalankan tugas pemadaman. Dari 8.211 relawan yang terdata, baru 2.086 orang yang tercover BPJS Ketenagakerjaan.(Foto: Dokumen Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Risiko berhadapan dengan api menjadi bagian dari keseharian relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) Banjarmasin. Namun, perlindungan jaminan sosial belum menyentuh seluruh relawan.

Berdasarkan data di e-Damkar dari 8.211 relawan yang tercover BPJS Ketenagakerjaan baru 2.086 orang. Mereka mendapat perlindungan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat menjalankan tugas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Banjarmasin, Hendro mengatakan jumlah tersebut merupakan relawan yang telah didaftarkan dan memenuhi persyaratan.

“Telah tercover BPJS Ketenagakerjaan relawan damkar dengan jumlah 2.086 orang,” ungkapnya, Sabtu (12/9/2026).

Hendro menjelaskan belum semua relawan bisa didaftarkan. Penyebabnya adalah saat proses input data, terdapat sejumlah anggota yang tidak memenuhi persyaratan.

Di antaranya karena faktor usia maupun sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui tempat kerja masing-masing.

“Tidak semua relawan damkar tercover karena ketika diinput ada yang tidak memenuhi syarat. Baik itu syarat usia, telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan di tempatnya bekerja serta lainnya,” jelasnya.

Padahal, jumlah relawan damkar di Kota Banjarmasin terbilang banyak. Berdasarkan data e-Damkar, terdapat 8.211 relawan swakarsa yang tergabung dalam 325 unit damkar.

Ia menyebut, rata-rata relawan sebenarnya sudah memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, baik yang didaftarkan melalui pemerintah maupun dari tempat mereka bekerja. “Rata-rata memang relawan telah ada BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Untuk relawan yang masuk program perlindungan Pemerintah, pembiayaannya ditanggung melalui APBD Kota Banjarmasin.

Namun, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala untuk memperluas cakupan perlindungan. Pengajuan kepesertaan juga harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia di Disdamkarmat Banjarmasin.

“Pengajuan menyesuaikan anggaran, soalnya terkendala keterbatasan anggaran di Dinas,” tukasnya.

Meski demikian, Disdamkarmat Banjarmasin memastikan upaya memperluas perlindungan tetap dilakukan. Relawan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan akan terus diupayakan agar mendapat jaminan sosial sesuai ketentuan.

Sebab, tugas relawan damkar tidak lepas dari risiko. Selain kebakaran, mereka juga kerap terlibat dalam berbagai kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat di lapangan.

Editor : Fauzan Ridhani
Disdamkarmat unit damkar banjarmasin relawan pemadam kebakaran bpjs ketenagakerjaan