Nilai Reformasi Birokrasi Banjarmasin di Angka 87, Pelayanan Publik Harus Lebih Sederhana

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 12:34 WIB
Plt Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari menjelaskan nilai reformasi birokrasi berada di angka 87,10 atau masuk kategori A. Capaian tersebut tetap akan ditingkatkan melalui rencana aksi reformasi birokrasi 2026. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
Plt Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari menjelaskan nilai reformasi birokrasi berada di angka 87,10 atau masuk kategori A. Capaian tersebut tetap akan ditingkatkan melalui rencana aksi reformasi birokrasi 2026. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menyusun langkah lanjutan untuk memperkuat reformasi birokrasi, dengan sasaran utama membuat pelayanan publik lebih sederhana, cepat dan terintegrasi.

Saat ini, nilai reformasi birokrasi Pemko Banjarmasin berada di angka 87,10 atau masuk kategori A. Capaian tersebut tetap akan ditingkatkan melalui rencana aksi reformasi birokrasi 2026.

Plt Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, mengatakan rencana aksi tersebut disusun sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada 2025.

“Kami masih penyusunan rencana aksi di dalam roadmap reformasi birokrasi untuk tahun 2026, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan atau implementasi reformasi birokrasi tahun sebelumnya,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).

Salah satu pembenahan yang telah dilakukan adalah mengintegrasikan sistem Kayuh Baimbai dengan Portal Reformasi Birokrasi (RB) milik Kementerian PAN-RB.

Dengan integrasi tersebut, perangkat daerah tidak perlu kembali memasukkan data yang sebelumnya telah dilaporkan melalui sistem Kayuh Baimbai.

“SKPD itu tidak perlu lagi meng-input lagi ke Portal RB-nya. Jadi, sudah di sistem Kayuh Baimbai, sudah langsung terintegrasi dengan Portal RB yang ada di Kementerian PAN-RB,” jelas Ayu, sapaan akrabnya.

Menurutnya, integrasi tersebut ditujukan untuk mempermudah perangkat daerah dalam memenuhi berbagai indikator reformasi birokrasi yang tersebar di masing-masing SKPD.

Bahkan, sistem Kayuh Baimbai kini dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu perangkat daerah menyusun rencana aksi reformasi birokrasi.

Ia menilai, integrasi digital menjadi salah satu bagian dari upaya menuju pelayanan publik yang lebih modern.

Selain itu, layanan publik idealnya dapat menggunakan satu identitas untuk terhubung dengan berbagai kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik kelas dunia itu sebenarnya adalah seluruh sistem itu bisa terintegrasi,” katanya.

Di Banjarmasin, upaya tersebut mulai diterapkan melalui sejumlah layanan digital, termasuk Parak Acil Online dan kanal pengaduan Lapor!.

Namun, digitalisasi juga memiliki tantangan. Tidak seluruh masyarakat dinilai telah siap menggunakan layanan berbasis digital.

“Tidak seluruh masyarakat siap untuk berdigital. Mungkin ke depannya pemerintah harus lebih banyak lagi melakukan sosialisasi,” ungkapnya.

Kemudian, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan. Kendalanya beragam, baik berasal dari internal pemerintah maupun kondisi di lapangan.

Salah satunya terdapat pada reformasi birokrasi tematik, seperti program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.

“Harapan kita di dalam hal ini lebih kita tingkatkan lagi untuk pencapaian reformasi dan birokrasi,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Banjarmasin, Muhammad Ihsan Alhak, mengatakan reformasi birokrasi tidak kalah penting dibandingkan pembangunan fisik.

Menurutnya, pemerintah pusat telah 
menetapkan arah jangka panjang agar birokrasi Indonesia mampu mencapai standar kelas dunia pada 2045.

Ihsan menyebut sejumlah negara seperti Singapura, Selandia Baru, Estonia, dan Korea Selatan sebagai contoh negara dengan birokrasi yang dinilai telah mencapai standar tersebut.

Banjarmasin, menurut dia, juga mulai bergerak ke arah pelayanan yang lebih sederhana, cepat, tepat, dan berbiaya murah.

Salah satu contoh yang disebutnya adalah layanan ambulans gratis selama 24 jam.
“Sudah kita lakukan. Tapi memang masih banyak lain yang harus kita benahi,” tuturnya.

Ihsan bahkan mendorong agar pemerintah kota tidak harus menunggu hingga 2045 untuk mencapai standar pelayanan yang semakin baik.

“Pemerintah Kota sebenarnya tantangannya bisa lebih cepat. Seharusnya 10 tahun lagi, artinya 2036 atau 2040, semua pelayanan Pemerintah Kota sudah memiliki standar kelas dunia,” katanya.

Menurutnya, salah satu ciri birokrasi yang perlu dituju adalah sistem pelayanan yang saling terhubung.

Warga nantinya tidak perlu berulang kali menyerahkan data identitas yang sama untuk mengakses berbagai layanan pemerintah.

“Satu data, kita tidak perlu mengumpulkan KTP berkali-kali untuk berbagai kebutuhan,” tutupnya.

Editor : Arif Subekti
layanan yang makin terintegrasi pemerintah reformasi birokrasi kota banjarmasin