53 Ribu KK Banjarmasin Masuk Kriteria Bansos, Desil Jadi Biang Polemik

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 14:59 WIB
Data kesejahteraan terus divalidasi untuk memastikan bantuan pemerintah diterima yang berhak.(Foto: Dokumen Radar Banjarmasin)
Data kesejahteraan terus divalidasi untuk memastikan bantuan pemerintah diterima yang berhak.(Foto: Dokumen Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Sebanyak 53 ribu  kepala keluarga (KK) di Banjarmasin masuk kriteria penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Namun, penerapan sistem desil dalam penyalurannya justru memicu polemik di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin Eka Rahayu Normasari mengatakan, data tersebut masih terus divalidasi. Langkah ini untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi ketentuan.

“Data terus kita validasi di lapangan. Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya berhak, tetapi tidak mendapatkan bantuan,” kata Eka, Kamis (10/9/3026).

Ia menjelaskan, penyaluran bansos saat ini mengacu pada desil atau pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dari desil 1 hingga 10, pemerintah menetapkan penerima bansos pada kelompok desil 1 sampai 4.

“Diatas desil 1 hingga desil 4 tidak  mendapatkan bansos," jelasnya 

Persoalan muncul ketika kondisi ekonomi warga berubah atau data kesejahteraan menunjukkan desil mereka naik. Warga yang sebelumnya menerima bansos bisa tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

Eka mengatakan, masyarakat tidak perlu pasrah jika merasa penetapan desil tidak sesuai kondisi sebenarnya. Warga dapat mengajukan sanggahan secara mandiri maupun meminta bantuan melalui kelurahan.

“Kalau ada warga yang tidak dapat bantuan lagi karena status desilnya naik di atas desil 5 dan seterusnya, bisa mengajukan sanggahan. Rentang waktunya sekitar tiga sampai enam bulan,” jelasnya.

Pemko Banjarmasin, lanjut Eka, juga terus memperkuat validasi data. Pendataan di lapangan diminta dilakukan secara intensif dengan melibatkan perangkat di tingkat RT dan RW.

Sebab, jika dihitung berdasarkan jumlah jiwa, Eka menyebut jumlah warga miskin di Banjarmasin mencapai sekitar 209 ribu orang. Karena itu, akurasi data menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah menilai mekanisme penetapan desil harus lebih terbuka dan mudah dipahami masyarakat. Sosialisasi itu penting agar warga mengetahui alasan dan proses perubahan status penerima bansos.

“Kami minta terkait desil ini harus intensif disosialisasikan kepada masyarakat. Harus jelas betul prosesnya,” tegas politisi PKS ini.

Menurutnya, tanpa penjelasan yang terang, persoalan desil berpotensi terus menimbulkan polemik. Bahkan, warga yang seharusnya masih mendapat perhatian pemerintah dikhawatirkan justru terlewat dari daftar penerima.

“Kami akan kawal ini, sampai betul-betul sesuai ketentuan,” pungkas Aliansyah.

Editor : Arif Subekti
Desil kepala keluarga bansos kota banjarmasin