2.599 Warga Banjarmasin Sanggah Status Desil, Dinsos Buka Jalan

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 12:22 WIB
Warga mengurus layanan administrasi Perlinsos untuk menyesuaikan status desil di loket Puskesos Dinas Sosial Kota Banjarmasin di RT 13, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur. (Foto: Dinsos Banjarmasin)
Warga mengurus layanan administrasi Perlinsos untuk menyesuaikan status desil di loket Puskesos Dinas Sosial Kota Banjarmasin di RT 13, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur. (Foto: Dinsos Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Sebanyak 2.599 laporan masuk ke loket Puskesos kelurahan dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin sejak 21 Agustus hingga 2 September 2026. 

Laporan berkaitan dengan warga yang merasa status desil hasil pemutakhiran data belum sesuai dengan kondisi mereka.

Kepala Dinsos Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, jumlah pengaduan masih berpotensi bertambah karena masa sanggah masih dibuka.

“Ya masih berpotensi bertambah,” ujarnya, saat dikonfirmasi terkait laporan warga yang mengurus penyesuaian ulang status desil, Kamis (3/9/2026).

Ayu, sapaan akrab Eka Rahayu Normasari meminta warga yang merasa penetapan desilnya tidak tepat tetap mengajukan sanggahan. 

Proses koreksi tidak dilakukan hanya berdasarkan laporan, tetapi dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi terhadap kondisi sebenarnya.

“Sanggah aja dulu. Itu akan diproseskan,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan desil dapat dipengaruhi banyak indikator. Di antaranya kondisi sosial ekonomi keluarga, data kependudukan, kepemilikan aset, hingga kondisi tempat tinggal.

Persoalannya, indikator yang terbaca dalam sistem belum tentu menggambarkan kondisi keluarga secara utuh. 

Kepemilikan telepon seluler, sepeda motor atau sertifikat tanah, misalnya, dapat menjadi bagian dari indikator yang memengaruhi penilaian.

Lebih jauh, sebagai contoh, ia menjelaskan sertifikat tanah. Dokumen tersebut belum tentu menunjukkan seseorang memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik karena tanah bisa saja sudah dijual, diwariskan, dihibahkan, atau hanya dikuasakan kepada anggota keluarga.

“Data dapat berubah sesuai kondisi terkini,” ucapnya.

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data melibatkan sejumlah sumber. Dinsos sebagai bagian hulu justru menerima data yang telah melalui proses pendataan dan pemadanan di tingkat pusat atau hilir.

Perbedaan indikator antarsumber data tersebut, kata Ayu, dapat membuat hasil penilaian berubah. 

Karena itu, warga yang merasa hasilnya tidak sesuai diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan.

Untuk mengajukan sanggahan, masyarakat dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos. Warga juga bisa mendatangi Puskesos di kelurahan atau loket Dinsos Banjarmasin.

Di tingkat kelurahan, proses pengaduan tidak berhenti pada penerimaan laporan. Petugas verifikasi dan validasi serta Puskesos dapat menindaklanjuti laporan dengan memeriksa bukti pendukung dan kondisi warga.

Eks Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin ini mengingatkan, keputusan akhir perubahan data bukan berada di Dinsos Banjarmasin. 

Penetapan dalam sistem perlindungan sosial merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemenaos).

Lamanya proses juga bergantung pada tahapan verifikasi dan validasi. Ayu menyebut, secara ketentuan proses sanggah dapat membutuhkan waktu sekitar tiga hingga enam bulan, meski ada laporan yang bisa tervalidasi lebih cepat.

“Tidak sampai sebulan pun bisa kalau sudah bisa divalidasi. Hanya SOP-nya memang begitu,” jelasnya.

Selain persoalan desil, Dinsos juga menghadapi pemutakhiran data terkait indikasi aktivitas judi online. 

Ayu menyebut terdapat sekitar 3.700 data yang terindikasi terkait judi online dalam sistem, dan jumlahnya masih dapat berubah seiring pembaruan data.

Ia menjelaskan, indikasi tersebut dapat muncul ketika aktivitas salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga terdeteksi sistem. 

Kondisi itu dapat menimbulkan persoalan ketika penerima bantuan berada dalam satu KK dengan anggota keluarga lain yang terindikasi melakukan aktivitas tersebut.

Karena itu, Ayu meminta masyarakat tidak langsung menganggap perubahan atau penghentian bantuan sebagai keputusan akhir. 

“Jika merasa ada kekeliruan, warga tetap memiliki ruang untuk menyampaikan sanggahan disertai bukti yang mendukung,” tutupnya.

Editor : Arif Subekti
sanggahan ststus desil menunggu validasi 2.599 warga banjarmasin dinsos