RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Kasus dugaan pelecehan seksual yang viral di salah satu sekolah dasar (SD) di Banjarmasin menjadi perhatian serius DPRD Kota Banjarmasin.
Dewan mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) memperkuat pencegahan, salah satunya melalui screening awal terhadap tenaga pendidik.
Dorongan itu terungkap dalam pertemuan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, serta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, mengatakan screening diperlukan sebagai langkah deteksi dini. Dengan begitu, potensi perilaku yang dapat membahayakan peserta didik diharapkan bisa diketahui lebih awal.
“Kami meminta Disdik untuk mengadakan screening awal guru-guru, khususnya guru laki-laki yang ada di satuan pendidikan,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Menurut politisi Gerindra ini, kalau dalam screening ditemukan indikasi tertentu, guru bersangkutan dapat dipantau lebih lanjut. Pemeriksaan juga bisa dilanjutkan dengan melibatkan tenaga profesional, termasuk psikolog.
Namun, dengan jumlah tenaga pendidik di Banjarmasin yang mencapai 4.000 orang tentu bukan soal mudah. Artinya, dibutuhkan anggaran cukup besar jika seluruhnya harus menjalani pemeriksaan.
“Kalau mau dites psikolog satu per satu mungkin ada keterbatasan anggaran. Tapi paling tidak nanti Disdik bisa mengusahakan,” katanya.
Karena itu, Komisi IV mendorong kolaborasi Disdik dengan DP3A. Terlebih, DP3A telah mengusulkan penganggaran tenaga psikolog yang nantinya dapat ditempatkan di sejumlah puskesmas.
Keberadaan psikolog tersebut dinilai bisa dimanfaatkan untuk membantu penanganan persoalan psikologis anak sekaligus mendukung pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Ini bisa membantu bersama Disdik untuk menangani kasus yang terjadi, tentunya terkait satuan pendidikan,” ujarnya.
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang kini telah ditangani kepolisian, DPRD menegaskan tidak akan masuk ke ranah penyelidikan maupun proses hukum.
DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan dari sisi kebijakan. Terutama memastikan perlindungan peserta didik serta mendorong agar kejadian serupa tidak terulang.
Informasi dari Satgas PPA, kondisi korban disebut mulai membaik dan sudah kembali bersekolah.
“Yang jelas dari Satgas PPA juga sudah menemui anak tersebut, bahwa anak tersebut sudah ceria kembali dan sekolah lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Banjarmasin Ryan Utama mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pihaknya meminta keterangan dari korban, guru yang diduga terlibat, hingga pihak sekolah.
Ryan juga meluruskan informasi mengenai adanya kesepakatan damai yang sempat muncul. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil penanganan awal dari pihak sekolah, bukan akhir dari proses penanganan.
“Awalnya kami sampaikan bahwa yang terkait dengan damai itu adalah hasil kesepakatan sementara yang kami dapat dari pihak sekolah pada waktu penanganan awal. Tapi setelah itu ada pertemuan dan ada laporan, sehingga dilakukan koreksi dan pendalaman kembali,” jelasnya.
Sebagai langkah sementara, Disdik menerapkan work from home (WFH) terhadap guru yang diduga terlibat. Kebijakan itu diambil setelah hasil screening dan uji klinis terhadap korban menunjukkan adanya trauma ketika melihat guru tersebut.
“Karena hasil screening dan uji klinis terhadap korban menunjukkan mengalami trauma apabila melihat oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual itu, maka untuk sementara kami WFH-kan,” jelas Ryan.
Selanjutnya, guru bersangkutan direncanakan mendapat penugasan sementara di kantor Disdik.
Lalu bagaimana status kepegawaian yang bersangkutan? Disdik perlu berkoordinasi dengan Biro SDM dan kepegawaian serta menunggu hasil proses hukum
“Untuk menonaktifkan kami perlu koordinasi dengan Biro SDM dan kepegawaian. Itu perlu nanti sampai putusan akhir,” pungkas Ryan.
Editor : Sutrisno