RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru berencana melebarkan Jalan Purnawirawan di Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka.
Untuk melaksanakan proyek tersebut, warga diminta untuk menghibahkan sebagian tanah. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi bersama warga RT 002 dan RT 003, RW 001, di Langgar Al-Muhajirin, Kelurahan Palam, Selasa (25/8) malam.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Muhammad Adi Maulana, mengatakan pelebaran Jalan Purnawirawan merupakan bagian dari pengembangan jaringan Jalan Lingkar Banjarbaru.
Untuk jangka pendek pada 2025–2029, pemerintah menargetkan lebar aspal jalan mencapai standar jalan kota, yakni 5,5 meter. Sedangkan target jangka menengah, ruang jalan di kawasan selatan diupayakan mencapai 15 meter, termasuk saluran.
“Kalau bisa ada hibah lagi dari masyarakat supaya kita bisa memperoleh lebar jalan itu 15 meter secara keseluruhan,” kata Adi.
Menurutnya, skema hibah ditempuh karena keterbatasan anggaran. Namun, Adi menegaskan hibah tanah bersifat sukarela dan tidak ada pemaksaan terhadap warga. “Memang hibah ini sifatnya kerelaan,” ujarnya.
Lalu bagaimana dengan bangunan permanen yang terkena imbas proyek? Adi menjelaskan, pemerintah selama ini memiliki skema pembangunan kembali bangunan atau pagar yang terdampak pelebaran. Bangunan dapat dimundurkan dan dibangun kembali berdasarkan kesepakatan dengan pemilik tanah.
Namun, apabila tanah warga habis dan tidak memungkinkan untuk membangun kembali bangunan, pemerintah masih perlu mencarikan solusi. “Kalau tanahnya habis, ini yang memang perlu kami cari solusi,” jelasnya.
Untuk usaha yang terdampak hingga harus berhenti beroperasi, Adi menyebut pemerintah dapat mengupayakan tali asih. Mekanisme dan besarannya masih akan dikonsultasikan lebih lanjut. (she/al/ris)
Editor : Arief M