RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru – Aturan jalur satu arah di Jalan Barjad, Kota Banjarbaru, kembali dievaluasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Banjarbaru menyiapkan langkah rekayasa lalu lintas terbaru menyusul masukan warga dan hasil koordinasi Forum Lalu Lintas (FLLAJ).
Langkah ini diambil untuk menanggapi usulan warga yang meminta titik awal jalur satu arah disesuaikan, khususnya setelah persimpangan Jalan Berlian.
Penyesuaian ini diharapkan bisa mempermudah akses jalan bagi pengendara yang ingin menuju sekolah TK Bina Usaha maupun fasilitas umum dan tempat ibadah di sekitarnya.
Kabid LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan saat dikonfirmasi Selasa (25/8) , menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik agar jalanan tidak macet, namun aktivitas ekonomi warga tetap berjalan lancar.
Masukan dari Polres Banjarbaru menunjukkan bahwa sistem satu arah sebenarnya sangat membantu menyediakan tempat parkir bagi pertokoan dan tempat usaha di sepanjang jalan tersebut.
"Kalau dikembalikan jadi dua arah penuh, lahan parkir akan sangat terbatas dan memicu kemacetan. Namun, usulan warga terkait penyesuaian titik jalur satu arah dekat Jalan Berlian tetap kami akomodasi dalam kajian ini," terangnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Satlantas Polres Banjarbaru, penerapan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Barjad ini akan dilaksanakan mulai Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 07.00 WITA hingga Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 11.00 WITA.
Selama periode tersebut, arus kendaraan di Jalan Barjad diberlakukan satu arah dari arah Bundaran Amaco menuju Simpang 4 Barjad (Jalan Taruna Praja / Karang Anyar).
Sementara itu, kendaraan dari arah Simpang 4 Barjad dilarang masuk ke Jalan Barjad.
"Patuhi aturan berlalu lintas untuk kenyamanan dan keamanan kita semua," ringkasnya.