RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN — Puluhan nelayan di Pelabuhan RK Ilir Banjarmasin terpaksa mengurangi bahkan menghentikan aktivitas melaut karena kesulitan mendapatkan solar subsidi. Masalah ini muncul setelah 77 surat rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi untuk nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) RK Ilir belum diperpanjang.
Rekomendasi sebelumnya berakhir sejak 8 Agustus 2026. Hingga Rabu (19/8), belum satu pun rekomendasi baru diterbitkan. Akibatnya, pasokan BBM ke SPBN ikut terhenti. Para nelayan tak melaut. Jika berlarut, kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu pasokan ikan untuk masyarakat Banjarmasin.
Perwakilan nelayan Pelabuhan RK Ilir, Murjani mengatakan penghentian aktivitas melaut sudah terjadi sekitar dua pekan. “Kalau tidak melaut, kami tidak punya penghasilan. Ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian keluarga,” ungkapnya.
Ia meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai penerbitan rekomendasi baru. Menurutnya, solar merupakan kebutuhan utama untuk mengoperasikan kapal dan melaut. “Kami berharap rekomendasi segera diterbitkan. Kami ingin kembali melaut dan mencari ikan. Kalau terus begini, bukan hanya nelayan yang kesulitan, tetapi pasokan ikan untuk masyarakat juga bisa berkurang,” ujarnya.
Manager SPBN RK Ilir, H Muhtanto menyebut rekomendasi yang lama sudah berakhir sejak 8 Agustus. ”Sampai sekarang belum ada rekomendasi yang baru dikeluarkan, sehingga pasokan BBM juga tidak bisa dikirim ke SPBN,” ujar Muhtanto, Rabu (19/8) sore.
Ia mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin. Namun, hingga kini belum ada keputusan final. Muhtanto mendapatkan informasi tidak keluarnya rekomendasi ini karena ada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum nelayan. “Informasinya, ada oknum nelayan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi. Tetapi setelah BBM keluar dari SPBN, pengawasannya sudah bukan menjadi kewenangan kami,” jelasnya.
Muhtanto menegaskan SPBN hanya bertugas menyalurkan BBM kepada nelayan berdasarkan rekomendasi instansi berwenang. Jika terdapat dugaan penyalahgunaan setelah BBM disalurkan, persoalan tersebut semestinya ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang berlaku. “Jangan sampai persoalan oknum kemudian berdampak kepada nelayan lainnya,” tegasnya.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin merespons persoalan tersebut. Ia memastikan Pemko Banjarmasin akan segera berkomunikasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan keluar. “Secepatnya akan kita lakukan pertemuan kembali menyelesaikan persoalan ini,” ujar Yamin.(gmp/az/dye)
Editor : Arief