RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bergerak menata kabel telekomunikasi yang membentang semrawut di sejumlah ruas jalan utama.
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menegaskan penataan kabel akan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Mewujudkan Banjarbaru yang elok, saya mengharapkan Banjarbaru ini tertib dan rapi dari kabel yang semrawut. Kita lihat mana yang berpotensi membahayakan ataupun yang semrawut, itu dirapikan dan ditertibkan,” tegas Lisa.
Menurutnya, pemanfaatan tiang bersama yang disiapkan Pemko Banjarbaru menjadi langkah taktis untuk merapikan jaringan kabel sekaligus menekan kebutuhan anggaran jika harus membangun ducting di seluruh wilayah.
Upaya tersebut juga mendapat dukungan dari sisi regulasi. DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemko telah menyepakati revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Melalui regulasi tersebut, Pemko Banjarbaru memiliki dasar hukum untuk memungut retribusi atas pemanfaatan fasilitas tiang bersama oleh penyedia jasa telekomunikasi atau provider. “Dengan adanya revisi Perda Pajak dan Retribusi yang telah disepakati ini, tentunya kita bisa masukkan retribusi dengan memanfaatkan tiang bersama,” tambahnya.
Lisa menekankan, keberhasilan penataan jaringan kabel membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh provider yang beroperasi di Banjarbaru. Dalam waktu dekat, pemko akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk membahas teknis penerapannya dan memastikan dapat berjalan secara berkelanjutan. (she/al/ris)
Editor : Arief