Pemko Banjarmasin Tambah PNS Pindahan dari Luar Daerah, Proporsi Belanja Diklaim Aman

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:51 WIB
KEDATANGAN: Pemko Banjarmasin bakal kedatangan sebanyak 16 PNS pindahan dari luar daerah.(Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
KEDATANGAN: Pemko Banjarmasin bakal kedatangan sebanyak 16 PNS pindahan dari luar daerah.(Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Penambahan 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mutasi masuk ke lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dipastikan tidak akan mengganggu proporsi keuangan daerah.

Hal itu disampaikan di tengah upaya Pemko Banjarmasin memenuhi target belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, penambahan PNS melalui mekanisme mutasi telah memiliki ketentuan tersendiri.

“Sudah ada aturan tentang mutasi di Perwali TPP, jadi tidak ada masalah,” ucapnya,” Jumat (14/8/2026).

Dengan demikian, tambahan PNS tersebut dinilai tidak menjadi persoalan terhadap proporsi belanja daerah. 

Namun, Edy belum merinci besaran dampak penambahan aparatur tersebut terhadap postur belanja pegawai Pemko Banjarmasin pada 2027.

Di sisi lain, Pemko Banjarmasin memang bakal menambah jumlah PNS melalui proses mutasi masuk dari sejumlah daerah di Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Tengah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, terdapat 16 PNS yang dinyatakan lulus dalam proses mutasi masuk.

Tambahan tersebut membuat jumlah PNS di lingkungan Pemko Banjarmasin meningkat dari sebelumnya 8.027 menjadi 8.043 orang.

“Mereka ini ditempatkan untuk kebutuhan SKPD,” ujarnya.

Menurut Totok, para PNS tersebut akan diarahkan untuk mengisi kebutuhan staf pelaksana dan jabatan fungsional di sejumlah organisasi perangkat daerah (SKPD).

Meski jumlah PNS bertambah melalui mutasi, rencana penerimaan CPNS Pemko Banjarmasin pada 2026 juga tidak berubah. Pemerintah daerah tetap menyiapkan 34 formasi CPNS.

“Formasi baru PNS kita tahun 2026 tetap 34,” katanya.

Para PNS yang mengikuti mutasi sebelumnya menjalani Tes Mutasi Masuk PNS ke lingkungan Pemko Banjarmasin pada 22–23 Mei 2026.

Proses tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 92 Tahun 2021 tentang Pola Promosi dan Mutasi PNS yang telah diubah melalui Perwali Nomor 109 Tahun 2022.

PNS yang dinyatakan lulus selanjutnya diproses untuk mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta keputusan mutasi dari Kementerian Dalam Negeri atau pejabat yang berwenang.

Sebelum persetujuan teknis dan keputusan pengangkatan dalam jabatan diterbitkan, PNS yang bersangkutan masih tetap bertugas di instansi asal.

Editor : Sutrisno
PNS Pindahan pns banjarmasin