RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin memastikan, pedagang Pasar Lama yang terdampak penataan tidak akan dipindahkan ke satu tempat saja.
Mereka akan disebar ke beberapa pasar terdekat, seperti Pasar Gadang, Pasar Belitung dan Pasar Antasari. Penempatannya menyesuaikan jumlah pedagang, jenis dagangan hingga ketersediaan tempat.
“Kami perlu mendata dulu berapa jumlah pedagangnya. Karena dari data itu kita bisa melihat ketersediaan tempat yang kosong,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin Muhammad Abdan Syakura, Senin (10/8/2026).
Karena itu, relokasi tidak harus dilakukan dalam satu kawasan. Pedagang bisa ditempatkan di beberapa pasar terdekat dengan Pasar Lama. “Bisa disesuaikan dengan jenis jualannya nanti,” katanya.
Misalnya Pasar Gadang. Sebab di pasar tersebut masih terdapat ruang yang dapat dimanfaatkan. Begitu pula Pasar Belitung dan Antasari yang dinilai memungkinkan untuk menampung pedagang tertentu. Namun, skema tersebut belum final. Masih harus melakukan pendataan serta koordinasi lebih lanjut dengan Disperdagin dan pihak terkait.
“Untuk sementara, alternatifnya kita tempatkan di pasar-pasar terdekat,” tegasnya.
Abdan menekankan, relokasi dilakukan secara bertahap. Terutama untuk pedagang yang berada di kawasan pinggir sungai, penataannya akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Ia memastikan tujuan utama bukan sekadar mengosongkan kawasan Pasar Lama. Pedagang tetap harus memiliki ruang untuk melanjutkan aktivitas ekonominya.
Dengan pola sebar ke sejumlah pasar terdekat, diharapkan pedagang tidak terlalu jauh kehilangan akses terhadap pelanggan. Pemerintah juga bisa menyesuaikan lokasi dengan jenis usaha dan daya tampung masing-masing pasar.
Rencana tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kota Banjarmasin. Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Hendra mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mendukung penataan kawasan Pasar Lama.
Namun, ia mengingatkan agar penataan tidak sekadar berujung pada penggusuran kios atau pemindahan pedagang.
“Pemko dan PD Pasar harus memastikan terlebih dahulu kejelasan tempat pengganti, mekanisme relokasi, serta lokasi yang tetap layak secara ekonomi dan mudah diakses pembeli,” katanya.
Menurut politisi vokal dari PKS ini, jangan sampai pedagang dipindahkan ke lokasi yang sepi dan sulit dijangkau. Sebab, mereka selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas jual beli di Pasar Lama.
Ukuran keberhasilan penataan, bukan hanya kawasan menjadi lebih rapi. Tetapi juga bagaimana pedagang tetap dapat menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan.
“Jangan sampai penataan kawasan justru mematikan aktivitas ekonomi yang selama ini sudah tumbuh di Pasar Lama,” tegasnya.
Ia berharap sebelum penertiban dilakukan, Pemko dan PD Pasar sudah memiliki skema relokasi yang jelas. "Sehingga penataan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pedagang yang terdampak," tekannya.
Editor : M Oscar Fraby