RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Jalan Veteran Km 5,5, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, mulai kembali dibuka untuk lalu lintas setelah sekitar tiga pekan ditutup akibat perbaikan pacsa ambles pertengahan Juli 2026 lalu.
Namun, kendaraan bertonase di atas 6 ton masih dilarang melintas karena kondisi konstruksi belum sepenuhnya stabil.
Pembukaan akses dilakukan lebih cepat dari target semula pada 10 Agustus. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memutuskan membuka jalan mulai Jumat (7/8/2026) setelah melihat progres perbaikan yang telah mencapai sekitar 90 persen.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Robby Cahyadi mengatakan percepatan pembukaan dilakukan karena akses tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Meski demikian, jalan masih berada dalam masa pemantauan terhadap penurunan tanah (settlement).
"Kami sudah melaksanakan sesuai janji bahwa penanganan dilakukan selama tiga minggu. Target awal 10 Agustus, namun kami majukan menjadi 7 Agustus karena akses ini sangat diperlukan masyarakat. Namun konstruksi masih dalam pengawasan," ujarnya.
Menurut Robby, selama masa evaluasi sekitar 30 hari ke depan, kendaraan dengan muatan di atas 6 ton belum diperbolehkan melintas.
Kondisi badan jalan akan dipantau secara berkala setiap tiga hari untuk mengetahui perkembangan penurunan tanah.
Ia mengakui penurunan badan jalan masih mungkin terjadi sehingga sewaktu-waktu dilakukan penutupan sementara apabila diperlukan untuk pekerjaan lanjutan.
"Jangan kaget kalau nanti ada penurunan. Kalau memang diperlukan, jalan bisa ditutup sementara untuk penanganan. Pengaspalan juga belum dilakukan karena kami menunggu kondisi tanah benar-benar stabil," katanya.
Apabila proses settlement telah selesai dalam sekitar 30 hari, Dinas PUPR akan melanjutkan tahap akhir berupa pengaspalan sehingga jalan dapat difungsikan secara penuh.
Selain penanganan badan jalan, Dinas PUPR Kalsel juga mulai menyiapkan proses pembebasan lahan bagi bangunan di bantaran sungai yang terdampak amblesnya jalan.
Saat ini dokumen penetapan telah diajukan dan masih disinergikan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin terkait aspek tata ruang.
"Kami akan melakukan pendataan agar seluruh objek yang terdampak dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Robby.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kalsel, Tommy Hariadi, mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan jalan sudah dapat difungsikan dengan pembatasan tonase.
Menurutnya, pembatasan diberlakukan hingga kondisi konstruksi dinyatakan stabil dan siap memasuki tahap pengaspalan.
"Kami berharap masyarakat mematuhi pembatasan ini karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan mendukung proses perbaikan hingga benar-benar selesai," ucapnya.
Wakil Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin AKP R. Djoko Susilo menambahkan, petugas akan mengutamakan pendekatan persuasif terhadap pengemudi kendaraan bertonase lebih dari 6 ton yang masih nekat melintas.
Rambu larangan telah dipasang dan kendaraan yang melebihi batas muatan akan diarahkan menuju jalur alternatif melalui Jalan Kompleks Rahayu tembus ke Jalan Pramuka.
"Kami masih mengedepankan imbauan. Kendaraan yang melebihi 6 ton akan kami arahkan ke jalur alternatif karena kondisi jalan belum optimal," pungkasnya.
Editor : Arif Subekti