Perlu Penataan, PKL Pasar Lama Banjarmasin Bakal Direlokasi Dalam Waktu Dekat

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 11:20 WIB
BAKAL DITATA: Aktivitas PKL di kawasan Pasar Lama Banjarmasin. Penataan dan penertiban kawasan tersebut segera dilakukan secara bertahap.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
BAKAL DITATA: Aktivitas PKL di kawasan Pasar Lama Banjarmasin. Penataan dan penertiban kawasan tersebut segera dilakukan secara bertahap.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kawasan Pasar Lama Banjarmasin bersiap ditata ulang. Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan PKL yang beraktivitas di fasilitas umum, termasuk area pinggir sungai, akan menjadi bagian dari proses penertiban.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salam mengatakan pengelolaan Pasar Lama saat ini berada di bawah Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Namun, Disperdagin tetap menjalankan fungsi sebagai regulator sekaligus melakukan pengawasan.

"Sejauh ini kami terus bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk membenahi kondisi Pasar Lama," ujar pria yang akrab disapa Thius tersebut, Kamis (6/8), usai pertemuan di DPRD Banjarmasin.

Menurutnya, sejumlah bagian Pasar Lama sudah tidak lagi representatif dengan perkembangan kota. Karena itu, penataan dinilai perlu dilakukan agar kawasan perdagangan tersebut lebih tertib dan nyaman.

Rencana penertiban akan dikoordinasikan dalam waktu dekat. Namun, pemerintah memastikan prosesnya tidak dilakukan secara mendadak maupun sekaligus. "Penataan akan dilakukan secara bertahap," katanya.

Thius memastikan pemerintah tidak mengabaikan nasib PKL yang terdampak penataan. Pemko Banjarmasin akan membahas opsi relokasi bersama PD Pasar agar para pedagang tetap memiliki tempat untuk menjalankan usaha. "Untuk relokasi masih dalam tahap diskusi dengan PD Pasar. Nantinya PD Pasar yang akan mencari lokasi yang memungkinkan," jelasnya.

Ia menegaskan, penataan kawasan Pasar Lama bukan bertujuan menghilangkan aktivitas perdagangan masyarakat. Sebaliknya, pemerintah ingin mencari solusi agar wajah kawasan menjadi lebih tertata tanpa mengganggu roda ekonomi para pedagang.

"Disperdagin berkolaborasi dengan PD Pasar. Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada pihak yang dirugikan dari kegiatan penataan ini," tegasnya.

Thius menambahkan, penguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu fokus Pemko Banjarmasin. Penataan Pasar Lama diharapkan mampu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih nyaman, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota.

"Penataan kawasan ini diharapkan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kota," pungkasnya.(gmp/az/dye)

Editor : Arief
Disperdagin Banjarmasin pedagang kaki lima Pasar