Bakal Ditertibkan, Pedagang Jalan BRI Banjarmasin Ingin Ada Solusi

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:06 WIB
Pedagang koran di kawasan Jalan BRI berharap penertiban disertai solusi agar tetap bisa berjualan dan mencari nafkah. (Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin).
Pedagang koran di kawasan Jalan BRI berharap penertiban disertai solusi agar tetap bisa berjualan dan mencari nafkah. (Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin).

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Rencana penertiban pedagang di kawasan Jalan BRI, mendapat perhatian DPRD Kota Banjarmasin.

Untuk mendengar aspirasi dan mencari solusi agar mereka tetap bisa berjualan, Komisi I akan menemui para pedagang, Kamis (6/8) pagi,

Komisi I DPRD Banjarmasin berencana mempertemukan para pedagang dengan  Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Bagian Hukum, Kecamatan Banjarmasin Tengah, serta Kelurahan Kertak Baru Ulu, Jumat (7/8/2026) pagi.

Pertemuan ini untuk mendengarkan aspirasi sekaligus mencari solusi agar penataan kawasan tidak membuat pedagang kehilangan mata pencaharian.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan pihaknya ingin persoalan tersebut dibicarakan bersama. Penertiban, menurutnya, tidak semestinya hanya berujung pada pembongkaran lapak.

"Rencananya kita akan bertemu dengan para pedagang. Intinya untuk mendengarkan dan mencari solusi terkait rencana penertiban," ujar Aliansyah, Rabu (5/8/2026).

Politikus Fraksi PKS ini menilai aspirasi pedagang perlu didengarkan. Pemerintah tetap dapat melakukan penataan, tetapi keberlangsungan usaha masyarakat juga harus menjadi perhatian.

"Kita ingin ada solusi. Penataan boleh dilakukan, tetapi pedagang juga harus dipikirkan. Jangan sampai setelah ditertibkan mereka tidak tahu lagi harus berjualan di mana," tegasnya.

Sementara, salah seorang pedagang koran di kawasan Jalan BRI, Pani, mengaku siap mengikuti kebijakan penertiban. Namun, ia berharap pemerintah memberikan alternatif agar dirinya tetap dapat mencari nafkah.

"Kami siap kalau memang ditertibkan. Tapi kami berharap ada solusi, bagaimana caranya kami tetap bisa berjualan dan mencari nafkah," katanya.

Pani bahkan mengusulkan agar pedagang diberikan tempat alternatif atau diperbolehkan menggunakan gerobak seperti pedagang yang berada di seberang jalan.

Menurutnya, cara tersebut bisa menjadi jalan tengah. Pedagang tetap dapat berjualan, sementara keberadaan kios tidak lagi mengganggu fungsi trotoar.

"Kalau kiosnya memang tidak boleh, mungkin bisa menggunakan gerobak atau diberikan tempat yang sesuai. Yang penting kami masih bisa mencari nafkah," harapnya.

Editor : M Oscar Fraby
koran penertiban DPRD Banjarmasin