RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Papan proyek pembangunan Puskesmas Sungai Andai yang sempat tidak terlihat dari luar mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Papan tersebut ternyata sempat dipindahkan ke dalam setelah dua kali roboh. Kini, papan kembali dipasang di luar agar mudah dilihat masyarakat.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Banjarmasin, Bandiyah Marifah, mengatakan kondisi papan proyek memang sempat berubah dari posisi awal.
"Ini kondisi sebelumnya. Sekarang sudah dipindah ke luar," ujar Bandiyah kepada Radar Banjarmasin, Selasa (4/8/2026).
Dijelaskannya, sejak awal papan informasi proyek sebenarnya sudah dipasang di bagian depan lokasi pembangunan. Namun, kondisi papan yang sempat roboh dua kali membuat pihak kontraktor memindahkannya ke dalam.
"Sebenarnya plang itu sudah ada dan awalnya ditaruh di depan. Tetapi karena sempat roboh dua kali, lalu dialihkan ke dalam," jelasnya.
Setelah mendapat arahan agar papan informasi ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat, papan tersebut kembali dipasang di luar. "Mulai hari ini dipasang di luar," katanya.
Ia menyebut informasi yang tertera pada papan proyek tersebut juga baru diterima pihaknya dari tim pendamping Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk proyek pembangunan Puskesmas Sungai Andai.
"Informasi atau tulisan ini baru kami dapat dari tim pendamping Kejari untuk proyek Sungai Andai ini," ungkapnya.
Ia menegaskan, pemasangan papan proyek di lokasi yang mudah terlihat merupakan hal yang selalu diarahkan pihak Dinkes kepada pelaksana kegiatan.
"Yang pertama dan yang terpenting, kami selalu melakukan pengecekan dan mengarahkan agar plang proyek dipasang di tempat yang mudah dilihat," tegasnya.
Sebelumnya, keberadaan papan proyek menjadi perhatian karena masyarakat yang melintas tidak dapat melihat informasi terkait pekerjaan tersebut dari luar lokasi.
Padahal, papan informasi menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui detail pekerjaan pemerintah, termasuk kegiatan yang sedang dilaksanakan, sehingga publik dapat ikut melakukan pengawasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri sebelumnya menegaskan setiap proyek pemerintah yang menggunakan APBD harus dilaksanakan secara transparan.
Ia meminta SKPD tidak mengabaikan kewajiban memasang papan informasi proyek.
"Pada prinsipnya, setiap proyek pemerintah yang menggunakan APBD harus dilaksanakan secara transparan. Jika memang ada proyek yang belum memasang papan informasi, saya minta SKPD terkait segera memperbaikinya," ujarnya.
Menurut Rikval, papan proyek bukan sekadar pelengkap administrasi. Keberadaannya menjadi media informasi bagi masyarakat sekaligus membuka ruang pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.
DPRD pun mendorong seluruh SKPD dan pelaksana proyek lebih tertib memastikan papan informasi terpasang di lokasi yang mudah dilihat publik.
Dengan demikian, pembangunan tidak hanya dituntut selesai tepat waktu dan berkualitas, tetapi juga transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Editor : M Oscar Fraby