RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Tujuh jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang sebelumya kosong kini telah terisi. Pelantikan dilakukan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR di Aula Kayuh Baimbai, Senin (3/8/2026).
Ia meminta, pejabat yang telah diamanahi sebagai kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak hanya duduk di balik meja kerja, melainkan turun ke lapangan guna menangani permasalahan nyata di tengah masyarakat.
Yamin menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan mendasar yang sedang dihadapi Kota Seribu Sungai.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala SKPD yang baru dilantik memperkuat sinergi dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.
Salah satu perhatian utama diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Yamin, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar sejak penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih pada awal Februari 2025.
Karena itu, Kepala DLH yang baru diminta bekerja ekstra menghadirkan inovasi pengelolaan sampah, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah dari sumber dan pengurangan penggunaan plastik.
Di sisi lain, Pemko Banjarmasin juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar TPA Basirih dapat kembali difungsikan sebagai lokasi pengolahan dan pemilahan sampah. Dengan demikian, hanya sampah residu yang nantinya dibuang ke TPA.
Perhatian lain diberikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik). Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penataan kota yang lebih rapi dan nyaman.
Eks Wakil Ketua DPRD Banjarmasin ini meminta penataan kabel utilitas dipercepat melalui sistem ducting atau penanaman kabel di bawah tanah.
Menurutnya, konsep tersebut telah diuji coba di kawasan depan rumah dinas wali kota di Kompleks Dharma Praja.
Saat ini, Pemko juga tengah menyusun regulasi sebagai dasar penataan kabel secara menyeluruh di berbagai ruas jalan.
Tak hanya itu, seluruh pejabat yang baru dilantik diwajibkan menunjukkan hasil kerjanya dalam waktu 100 hari.
Mereka diminta menyerahkan laporan capaian kinerja beserta inovasi yang telah dilakukan untuk kemudian dievaluasi bersama Sekda dan Wali Kota.
"Kalau dalam 100 hari tidak ada inovasi maupun capaian yang jelas, tentu akan kami evaluasi," tegas Yamin.
Sedangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) diminta memperketat pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar kinerja birokrasi benar-benar berorientasi pada kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, pelantikan tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut merupakan tindak lanjut hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, seluruh proses telah memperoleh persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, masih terdapat satu jabatan strategis yang belum terisi, yakni Inspektur Kota Banjarmasin.
"Untuk jabatan Inspektur nanti menjadi kewenangan Pak Wali, apakah kembali melalui seleksi terbuka atau menggunakan mekanisme penugasan," sampai Totok.
Adapun nama-nama pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan
2. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Yanuar Diansyah
3. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salan
4. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Hendra
5. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari
6. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama
7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah.
Editor : Sutrisno