RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin menyiapkan konsep besar pembangunan Kawasan Peradaban di Jalan Tatah Belayung, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Kawasan seluas 6,78 hektare itu dirancang menjadi permukiman terpadu yang menggabungkan hunian, fasilitas publik, serta penataan sungai.
Dengan Sungai Peradaban sebagai pusat kawasan, proyek ini diproyeksikan menjadi solusi relokasi warga yang terdampak penataan bantaran sungai, sekaligus mendukung konsep pembangunan Banjarmasin 15 Menit.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandhy Wijaya mengatakan Kawasan Peradaban dirancang agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam satu kawasan yang terintegrasi. "Kawasan Peradaban disiapkan sebagai permukiman terpadu. Harapannya menjadi solusi ketika penataan kawasan bantaran sungai dilakukan, sehingga warga memiliki tempat tinggal yang layak," ujarnya, Jumat (31/7).
Dalam rencana awal, kawasan tersebut mampu menampung lima unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan kapasitas sekitar 100 kepala keluarga (KK). Selain itu, tersedia pula kawasan rumah tapak untuk sekitar 223 KK.
Tak hanya hunian, kawasan ini juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti sekolah terpadu, puskesmas rawat inap, masjid, pasar, area UMKM, taman, lapangan olahraga, TPS3R, hingga pos pemadam kebakaran.
Menurut Chandra, pembangunan kawasan juga akan dibarengi dengan penataan Sungai Peradaban. Lebar sungai yang saat ini sekitar enam meter direncanakan diperluas menjadi 12 meter untuk meningkatkan kapasitas aliran air, sekaligus membantu pengendalian banjir. "Konsepnya bukan hanya membangun permukiman, tetapi juga memperbaiki kualitas sungainya. Jadi kawasan ini ditata secara menyeluruh," jelasnya.
Saat ini, rencana pembangunan masih memasuki tahap Feasibility Study (FS). Kajian tersebut mencakup kelayakan pembangunan, serta penyusunan rencana tata ruang bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin.
Setelah kajian dinyatakan layak, pemerintah akan melanjutkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang ditargetkan diusulkan melalui APBD Perubahan. "Setelah FS selesai dan dinyatakan layak, baru dilanjutkan DED. Dari situ akan diketahui kebutuhan anggaran konstruksinya," kata Chandra.
Selain perencanaan teknis, Pemko Banjarmasin juga menyiapkan pengadaan lahan yang direncanakan mulai berjalan pada awal 2027. Proses tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah hingga pemerintah pusat.
Chandra menjelaskan, masterplan kawasan telah disusun oleh Bappeda Litbang bersama sejumlah SKPD. Selanjutnya, masing-masing instansi akan menyusun DED sesuai kewenangan, baik untuk pembangunan hunian maupun fasilitas umum. "Perencanaannya terpadu. Semua fasilitas publik akan diakomodasi sesuai tugas masing-masing SKPD, sehingga pengembangannya saling terintegrasi," ungkapnya.
Ia berharap Kawasan Peradaban dapat menjadi model permukiman baru di Kota Seribu Sungai yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan.
Selain meningkatkan kualitas hunian, proyek tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemko Banjarmasin menata kawasan bantaran sungai yang selama ini menjadi perhatian pemerintah. "Pak Wali Kota ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Kawasan Peradaban diharapkan menjadi permukiman yang layak huni, tertata, terukur, dan berkelanjutan," pungkasnya. (van/az/dye)