Monumen Dibongkar, Dewan Kesenian Desak Pemko Minta Maaf

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 08:48 WIB
Monumen Taman Gerbang Kota di Jalan Pangeran Antasari dibongkar. Kalangan seniman mendesak Pemko Banjarmasin meminta maaf dan mengedepankan pelestarian warisan budaya dalam penataan ruang publik.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
Monumen Taman Gerbang Kota di Jalan Pangeran Antasari dibongkar. Kalangan seniman mendesak Pemko Banjarmasin meminta maaf dan mengedepankan pelestarian warisan budaya dalam penataan ruang publik.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Pembongkaran Monumen Taman Gerbang Kota di kawasan perempatan Jalan Pangeran Antasari menuai reaksi keras dari Dewan Kesenian Kota (DK) Banjarmasin. Kalangan seniman menilai langkah tersebut tidak sekadar menghilangkan sebuah bangunan, tetapi juga menghapus jejak sejarah dan identitas budaya Kota Seribu Sungai.

Melalui pernyataan sikap bernomor 045/DK-Bjm/VII/2026, DK Banjarmasin menyampaikan kritik sekaligus empat tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Mereka tetap mengapresiasi upaya pemerintah mempercantik wajah kota melalui pembangunan Taman Kota Bamara. Namun, proses penataan dinilai mengabaikan nilai historis.

Ketua DK Banjarmasin, Hajriansyah, mengatakan pembangunan kota seharusnya tidak mengorbankan karya seni yang telah menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat.

"Jika monumen itu sempat lusuh oleh waktu, ia sejatinya merindukan sentuhan perawatan dan konservasi yang bermartabat, bukan kepunahan di bawah dentuman palu besi," tegasnya, Jumat (30/7/2026).

Menurutnya, Monumen Taman Gerbang Kota bukan sekadar penghias sudut jalan. Karya tersebut merupakan simbol gotong royong masyarakat Banua sekaligus hasil karya Maestro Misbach Tamrin yang dikenal luas di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, pembongkaran monumen dipandang sebagai hilangnya salah satu penanda sejarah seni Kota Banjarmasin.

Wakil Ketua DK Banjarmasin, Sumasno Hadi, menilai proses penataan ruang publik juga minim komunikasi dengan kalangan seni. Menurutnya, seniman, budayawan, hingga pakar estetika sejatinya dilibatkan sejak awal agar pembangunan tetap menghormati nilai historis dan budaya yang melekat pada ruang publik.

Dalam pernyataan sikapnya, DK Banjarmasin mendesak Pemko Banjarmasin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan secara khusus kepada Maestro Misbach Tamrin atas hilangnya karya monumental tersebut.

 

Selain itu, mereka meminta pemerintah menghadirkan kembali penanda atau bentuk penghormatan alternatif terhadap karya sang maestro, serta menyusun regulasi agar setiap penataan ruang publik di masa mendatang tetap berpijak pada pelestarian seni dan budaya.

Silpa tegas tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Sebaliknya, mereka ingin mengingatkan bahwa kemajuan kota tidak seharusnya dibangun dengan menghapus warisan budaya yang telah menjadi identitas Banjarmasin selama puluhan tahun.

"Pembangunan fisik boleh melesat tinggi, tetapi akar kebudayaan kota harus tetap tertanam kuat di Kota Seribu Sungai," tegasnya.

Radar Banjarmasin mencoba konfirmasi hal tersebut ke Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Wahyu Hadicahyono melalui WhatsApp namun belum direspon.

Editor : Arif Subekti
monomen taman gerbang kota pangeran antasari banjarmasin dewan kesenian