Bertahun Mengabdi tapi Tak Masuk Dapodik, Yamin Minta Pendataan Menyeluruh Guru Honorer

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 14:52 WIB
INSTRUKSIKAN: Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menginstruksikan Dinas Pendidikan melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru honorer dan Guru Pendamping Khusus (GPK) yang belum terdaftar dalam Dapodik maupun database pemerintah.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
INSTRUKSIKAN: Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menginstruksikan Dinas Pendidikan melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru honorer dan Guru Pendamping Khusus (GPK) yang belum terdaftar dalam Dapodik maupun database pemerintah.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Nasib guru honorer di Kota Banjarmasin yang bertahun-tahun telah mengabdi namun belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun database pemerintah akhirnya mendapat perhatian.

Kondisi itu membuat mereka kehilangan kesempatan memperoleh hak dan mengikuti berbagai kebijakan pemerintah pusat.

Keluhan juga datang dari sejumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) yang selama ini mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.

Meski telah mengabdi selama bertahun-tahun, mereka hingga kini belum tercatat dalam Dapodik sehingga belum memperoleh kesempatan yang sama dengan tenaga honorer lainnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta perangkat daerah terkait segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh guru honorer maupun GPK yang belum masuk dalam Dapodik dan database pemerintah.

"Saya minta Kepala Disdik, BKPSDM, dan perangkat daerah terkait segera mendata seluruh guru honorer, termasuk Guru Pendamping Khusus (GPK), yang hingga saat ini belum terdata dalam Dapodik maupun database pemerintah," tegas Yamin, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, pendataan yang akurat menjadi langkah awal agar Pemko Banjarmasin memiliki dasar yang kuat dalam memperjuangkan nasib para guru kepada pemerintah pusat. Ia juga meminta koordinasi dengan kementerian terkait terus diperkuat sehingga guru honorer yang telah lama mengabdi bisa memperoleh perhatian sesuai ketentuan.

"Jangan sampai masih ada guru yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak masuk dalam pendataan sehingga kehilangan kesempatan memperoleh hak sesuai ketentuan. Kemudian lakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar guru honorer yang telah lama mengabdi memperoleh perhatian dan kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Yamin menegaskan, Pemko Banjarmasin berkomitmen memperjuangkan aspirasi para guru, termasuk Guru Pendamping Khusus, yang selama ini berkontribusi dalam dunia pendidikan. Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan guru akan terus diberikan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Ryan Utama saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin melalui pesan EhatsApp terkait tindak lanjut instruksi wali kota hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons.

Editor : Sutrisno
banjarmasin Guru Honorer