RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Kawasan Pulau Insan di Jalan Zafry Zam-zam, Banjarmasin Barat bakal disulap menjadi ruang publik baru.
Aset Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang selama ini terbengkalai itu dirancang menjadi kawasan rekreasi, budaya dan edukasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Saat ini, rencana penataan tersebut telah memasuki tahap penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandhy Wijaya menjelaskan, konsep penataan Pulau Insan merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, agar aset pemerintah yang belum termanfaatkan dapat dihidupkan kembali sebagai ruang publik.
Dalam desain awal atau schematic design pertama, kawasan tersebut diproyeksikan memiliki ruang terbuka hijau (RTH), area wisata, rekreasi budaya, hingga ruang edukasi.
Konsep ini dipilih karena tidak memerlukan pembebasan lahan lantaran seluruh area seluas sekitar 6.890 meter persegi merupakan aset milik Pemko Banjarmasin.
Sementara itu, desain skematik kedua masih menjadi opsi pengembangan apabila kawasan nantinya diperluas hingga mencakup area rumah susun (rusun). Konsep tersebut tentunya memerlukan kajian lebih lanjut.
Salah satu fokus penataan adalah menghidupkan kembali bangunan eks rumah dinas yang mangkrak.
Bangunan itu tengah dikaji untuk dialihfungsikan menjadi gedung kesenian dan kebudayaan.
"Rumdin yang mangkrak itu sedang dikaji, apakah bisa langsung dilanjutkan pengerjaannya menjadi gedung. Kita upayakan tidak menggusur, agar proyek pembangunan nantinya bisa lebih efisien," ujar Chandra, Selasa (28/7/2026).
Selain gedung kesenian, kawasan Pulau Insan juga dirancang memiliki area panggung terbuka, jogging track, taman, spot menikmati matahari terbenam, Tugu Banjarmasin Maju Sejahtera, dermaga dan plaza, hingga zona UMKM dan kuliner.
Saat ini, PUPR masih menuntaskan studi kelayakan sebagai dasar penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Jika seluruh kajian rampung, penyusunan DED ditargetkan dapat diusulkan pada APBD Perubahan 2026 sehingga pembangunan fisik bisa mulai dianggarkan pada 2027.
"Kalau studi kelayakannya sudah clear, kami langsung menyusun DED. Harapannya bisa masuk APBD Perubahan, sehingga penanganan fisiknya dapat diusulkan pada 2027," ungkapnya.
Penyusunan kajian tersebut dilakukan secara terpadu. PUPR Banjarmasin menyinergikan studi kelayakan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III yang saat ini juga menyusun kajian penataan kolam, normalisasi kawasan dan pembangunan pintu air.
Di sisi lain, Bidang Sungai PUPR Banjarmasin turut mengkaji penataan kawasan tepian sungai agar seluruh konsep pengembangan Pulau Insan saling terintegrasi.
"FS dari BWS untuk kawasan kolam dan pintu air akan kami sinkronkan dengan kajian bidang sungai. Jadi konsepnya tidak berjalan sendiri-sendiri," jelas Chandra.
Bersamaan dengan itu, tim pengawas bangunan juga mengevaluasi kondisi struktur eks rumah dinas, termasuk pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), untuk memastikan bangunan masih layak dialihfungsikan menjadi gedung kesenian.
Chandra menegaskan, fokus utama pemerintah adalah mengoptimalkan aset yang selama ini tidak memiliki nilai manfaat menjadi ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat.
"Yang kami tata adalah kawasan yang selama ini belum memberikan manfaat. Arahan Pak Wali Kota jelas, aset pemerintah harus bisa dirasakan masyarakat manfaatnya melalui perencanaan yang tertata, terukur dan berkelanjutan," pungkasnya.
Editor : Sutrisno