PAD Capai Rp326,1 Miliar, Realisasi Pendapatan Pemko Banjarmasin Lampaui Separuh Target Tahunan

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 15:45 WIB
MENJELASKAN: Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
MENJELASKAN: Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Banjarmasin hingga pertengahan Juli 2026 telah melampaui separuh target tahunan.

Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin mencatat total pendapatan telah mencapai 59,33 persen per 17 Juli 2026.

Capaian tersebut ditopang oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 52,93 persen, transfer pemerintah provinsi yang sudah mencapai 92,59 persen, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 53,83 persen.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan khusus PAD, realisasinya telah mencapai Rp326,1 miliar dari target Rp605,8 miliar pada tahun ini.

"Secara keseluruhan realisasi PAD sudah berada di angka 53,83 persen. Kami optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun," ujarnya, Senin (27/7/2026).

Ia merinci, capaian PAD ditopang oleh beberapa komponen penerimaan. Pajak daerah telah terealisasi 49,95 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 79,83 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah bahkan telah melampaui target dengan realisasi 104,95 persen.

Menurut Edy, BPKPAD tetap optimistis target pendapatan tahun ini dapat terpenuhi. 

Bahkan, capaian tersebut diproyeksikan bisa menembus 100 hingga 110 persen pada akhir tahun anggaran.

Untuk mewujudkan target tersebut, pihaknya terus mengoptimalkan sejumlah sektor yang masih berpotensi mengalami peningkatan penerimaan. 

Di antaranya berasal dari pajak makanan dan minuman, pajak tenaga listrik dari sumber lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hiburan, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain intensifikasi pemungutan pajak, BPKPAD juga terus melakukan pengawasan dan pembaruan basis data wajib pajak agar potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal hingga tutup buku anggaran 2026.

Editor : Sutrisno
pad banjarmasin