Urai Kemacetan di Jalan A Yani, Antrean Truk Solar SPBU Loktabat Dipindah ke Pasar Bauntung

Sheilla Farazela • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 15:42 WIB
DIPINDAH: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru menetapkan kawasan Pasar Bauntung sebagai kantong parkir sementara antrean truk. (Sheilla /Radar Banjarmasin) 
DIPINDAH: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru menetapkan kawasan Pasar Bauntung sebagai kantong parkir sementara antrean truk.(Foto: Sheilla /Radar Banjarmasin) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Penumpukan antrean truk pembeli solar bersubsidi di bahu Jalan Ahmad Yani, Km 31, Kota Banjarbaru, akhirnya ditertibkan.

‎Untuk mencegah kemacetan dan bahaya lalu lintas di jalan nasional tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru menetapkan kawasan Pasar Bauntung sebagai kantong parkir sementara mulai Rabu (22/7/2026) tadi. 

‎Pantauan di lokasi menunjukkan armada truk mulai memasuki area parkir Pasar Bauntung di Jalan RO Ulin, Kelurahan Loktabat Selatan.

Pengalihan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat kecamatan pada awal pekan lalu.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama menjelaskan kebijakan ini disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, pengelola SPBU, dan perwakilan pengemudi truk. “Hasil kesepakatan awal, para sopir dan pihak SPBU bersedia mencari lokasi alternatif yang aman demi keselamatan lalu lintas,” ujarnya. 

Ia menambahkan operasional parkir sementara di kawasan pasar tersebut baru dibuka mulai pukul 16.30 WITA agar tidak mengganggu aktivitas pedagang. “Sore sampai malam di sana kosong, jadi kita buat area sementara. Sopir masuk pukul 16.30 WITA di area yang telah ditentukan,” terangnya.

Selain pengalihan lokasi parkir, sistem distribusi solar di SPBU Loktabat Selatan turut diperketat. Pihak SPBU membagikan kartu antrean khusus bagi sopir yang terdata di lokasi parkir sementara. Bagi yang tanpa kartu dipastikan tidak dilayani.

‎Proses pengisian solar tetap dibuka mulai pukul 22.00 WITA secara bertahap, diawali dengan pemanggilan 10 unit truk pertama guna menyesuaikan kapasitas area SPBU.

Dishub Banjarbaru bersama masyarakat juga tengah menyiapkan lahan permanen berukuran 25,7 m x  163 m yang mampu menampung 110-120 unit truk. Lahan ini saat ini masih dalam proses pembersihan (land clearing).

‎Adi menegaskan begitu lahan permanen beroperasi, pihak Kepolisian dan Dishub tidak akan segan menindak pengemudi yang nekat memarkir kendaraannya di bahu jalan.

‎“Dishub bersama Satlantas Polres Banjarbaru akan menindak tegas truk yang masih parkir di bahu jalan, mulai dari penilangan hingga penderekan,” tegasnya. 

Editor : Sutrisno
antrean truk SPBU Loktabat banjarbaru Dinas Perhubungan (Dishub) Pasar Bauntung