RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – DPRD Kota Banjarmasin mendorong seluruh SPBU di Kota Seribu Sungai mencontoh langkah sejumlah SPBU di daerah lain yang memperketat pengisian BBM bersubsidi.
Namun, pengawasan diminta tidak menyasar merek atau jenis kendaraan tertentu, melainkan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Faisal Hariyadi, mengatakan upaya tersebut penting untuk menekan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang hingga kini masih menjadi perhatian.
"Kalau tujuannya mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, langkah seperti itu patut dicontoh. Tetapi jangan hanya menyasar satu jenis motor. Yang harus diawasi adalah kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi atau terindikasi melakukan pengisian BBM secara tidak wajar," ujar politisi PAN ini, Selasa (21/7/2026).
Menurut Faisal, SPBU juga perlu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Salah satunya dengan memasang spanduk atau papan pemberitahuan di area depan SPBU yang berisi larangan melayani kendaraan dengan tangki modifikasi.
"Perlu dipasang spanduk atau plang di depan SPBU agar masyarakat mengetahui bahwa kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi tidak akan dilayani. Ini juga menjadi peringatan agar tidak ada lagi yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi," katanya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada sepeda motor. Mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi juga harus menjadi perhatian karena berpotensi digunakan untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.
"Kalau ada mobil yang tangkinya dimodifikasi lalu mengisi BBM subsidi, itu patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan. Praktik seperti ini harus dihentikan karena merugikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi," tegasnya.
Karena itu, ia meminta pengawasan dilakukan secara terpadu. Tidak hanya oleh petugas SPBU, tetapi juga melibatkan Pertamina, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dan aparat penegak hukum.
"Kami juga meminta kepolisian aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk menyalahgunakan BBM subsidi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia berharap sinergi seluruh pihak mampu menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi melalui praktik pengisian menggunakan tangki modifikasi.
Editor : Sutrisno