RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memastikan Masjid Raya Syekh Arsyad Al-Banjari akan diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan pada Agustus 2026.
Peresmian masjid kebanggaan masyarakat Banua itu menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian Hari Jadi Kalsel. Setelah diresmikan, masjid yang berada di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru tersebut langsung difungsikan dengan pelaksanaan salat Jumat perdana pada keesokan harinya.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, Ahmad Yasin Toyib, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel.
Jadwal Peresmian Dimajukan
Yasin menjelaskan, peresmian awalnya direncanakan berlangsung pada Jumat. Namun, setelah dilakukan pembahasan, jadwal diubah menjadi Kamis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung lebih khidmat dan leluasa.
"Rencananya (peresmian) digeser ke hari Kamis agar prosesi lebih khidmat dan leluasa," ujarnya kepada awak media.
Sehari setelah peresmian, Pemprov Kalsel menjadwalkan pelaksanaan salat Jumat perdana di Masjid Raya Syekh Arsyad Al-Banjari.
Agenda tersebut akan dihadiri sejumlah tamu undangan, mulai dari para mantan gubernur Kalimantan Selatan, instansi vertikal, hingga aparatur sipil negara (ASN) eselon IV di lingkungan Pemprov Kalsel.
Kesiapan Bangunan Hampir Rampung
Secara fisik, pembangunan Masjid Raya Syekh Arsyad Al-Banjari telah memasuki tahap akhir. Menurut Yasin, progres pengerjaan kini mendekati 100 persen.
Masih ada satu komponen interior yang belum terpasang, yakni mimbar utama yang saat ini masih dalam proses pengiriman.
"Masjid sudah sangat siap. Hanya kurang mimbar utama, insya Allah awal Agustus ini mimbarnya sudah datang dan langsung dipasang," katanya.
Setelah mimbar tiba, seluruh fasilitas utama masjid dipastikan siap digunakan untuk mendukung operasional maupun kegiatan ibadah masyarakat.
Pengelolaan Diserahkan ke Biro Kesra
Selain memastikan kesiapan bangunan, Pemprov Kalsel juga telah menyiapkan pengelolaan operasional masjid.
Yasin mengatakan, pengaturan operasional, termasuk penunjukan imam, muazin, serta pengelolaan kegiatan keagamaan, menjadi kewenangan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalimantan Selatan.
"Untuk pengelolaan operasional, termasuk penunjukan imam bersuara merdu dan muazin, sepenuhnya diserahkan ke Biro Kesra," tambahnya.
Dengan peresmian tersebut, Masjid Raya Syekh Arsyad Al-Banjari diharapkan tidak hanya menjadi ikon baru Kalimantan Selatan, tetapi juga pusat kegiatan ibadah, dakwah, dan syiar Islam bagi masyarakat Banua. (*)
Editor : M. Ramli Arisno