RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Honor agen 3R di Kelurahan Pengambangan untuk bulan Mei hingga kini belum juga cair. Keterlambatan itu dipicu kendala administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Ketua RW 2, Masri menyebutkan satu RT di Kelurahan Pengambangan hingga kini honor agen 3R belum juga cair. Berkas SPJ yang diajukan dikembalikan karena masih ditemukan sejumlah kekurangan administrasi. Mulai dari dokumentasi foto yang tidak sesuai, kesalahan penulisan tanggal, persentase pekerjaan yang belum diisi, hingga adanya coretan pada kolom administrasi.
"SPJ RT 18 dikembalikan untuk diperbaiki. Karena itu honor bulan Mei sampai sekarang belum cair," ujarnya ketika bertemu dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno, Kamis (16/7/2026).
Meski demikian, pelayanan pengangkutan sampah di lingkungan tetap berjalan seperti biasa. Para agen 3R tetap menjalankan tugasnya agar sampah tidak menumpuk di permukiman warga.
"Harapannya honor agen 3R dapat segera cair," ujarnya.
Lurah Pengambangan Aryo Muhaimin membenarkan adanya kendala administrasi dalam penyusunan SPJ. Untuk mempercepat penyelesaian, pihak kelurahan rencananya akan mempertemukan ketua RT, RW, dan agen 3R agar memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara penyusunan laporan.
Menurutnya, seluruh dokumen harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Karena itu, kelurahan berupaya menjembatani koordinasi antara DLH, RT/RW, dan agen 3R agar kesalahan administrasi tidak kembali terulang.
"Kami akan memfasilitasi pertemuan supaya semua pihak memahami penyusunan SPJ yang benar. Harapannya proses pencairan honor bisa lebih cepat," katanya.
Aryo juga meminta agen 3R lebih responsif dalam berkoordinasi dengan ketua RT, terutama setelah adanya pergantian pengurus RT di sejumlah wilayah. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempercepat penyelesaian administrasi.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno meminta Dinas Lingkungan Hidup segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menilai agen 3R merupakan ujung tombak kebersihan lingkungan sehingga hak mereka tidak seharusnya terlambat dibayarkan.
"Kalau memang kendalanya ada di administrasi, harus ada pendampingan yang lebih maksimal. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dan menghambat pembayaran honor petugas," tegasnya.
Ia juga mendorong DLH memperkuat koordinasi dengan kelurahan, RT/RW, serta agen 3R agar proses penyusunan SPJ lebih tertib.
"Supaya honor petugas dapat dicairkan tepat waktu tanpa mengganggu semangat mereka dalam menjaga kebersihan Kota Banjarmasin," tutupnya.
Editor : Arif Subekti