RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Banjir rob masih menjadi momok bagi warga Gang Al-Mizan, Kelurahan Kuin Utara. Setiap kali air sungai pasang, jalan lingkungan yang menjadi akses utama warga berubah menjadi genangan. Bahkan, tinggi air bisa mencapai lebih dari 60 sentimeter sehingga aktivitas masyarakat terganggu.
"Kalau air pasang besar, jalan ini tenggelam. Anak-anak yang mau sekolah, orang tua, sampai warga yang bekerja kesulitan melintas. Kami berharap jalan ini segera ditinggikan supaya tidak terus kebanjiran," ujar Ketua RT 2 Rasidi, Rabu (15/7/2026).
Tak hanya akses menuju permukiman, warga juga mengeluhkan jalan menuju area pemakaman yang ikut terendam saat rob. Kondisi itu dinilai menyulitkan masyarakat ketika harus mengantar jenazah maupun berziarah.
"Apalagi yang mau ziarah atau mengubur jenazah, sulit sekali," tuturnya.
Merespon keluhan tersebut Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, mengakui persoalan infrastruktur masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat, khususnya di kawasan Banjarmasin Utara yang kerap terdampak banjir rob.
"Didominasi masalah infrastruktur, salah satunya peninggian jalan di Gang Al-Mizan yang selama ini sering terendam banjir hingga lebih dari 60 sentimeter. Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan bersama instansi teknis. Langkah itu dilakukan untuk memastikan status jalan serta tidak adanya persoalan aset maupun lahan sebelum masuk ke tahap perencanaan dan penganggaran.
"PUPR segera turun ke lokasi. Setelah itu baru dapat diproses melalui mekanisme yang ada, baik melalui pokok-pokok pikiran DPRD maupun Musrenbang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Kartika Estaurina, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan segera melakukan pengecekan ke lapangan.
"Kami sudah menerima usulan tersebut. Dalam waktu dekat tim Bidang Jalan dan Jembatan akan turun ke lapangan untuk melakukan survei sekaligus memastikan status jalan yang diusulkan," katanya.
Menurutnya, verifikasi penting dilakukan karena Dinas PUPR hanya dapat menangani ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemko Banjarmasin.
"Kami harus memastikan terlebih dahulu apakah jalan itu merupakan jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Jika bukan aset pemerintah kota, tentu tidak bisa kami tangani. Namun apabila hasil identifikasi menunjukkan jalan tersebut menjadi kewenangan kami, usulannya akan diproses dan dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Editor : M Oscar Fraby