RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengungkapkan belum semua pekerja berisiko tinggi kecelakaan terjamin oleh asuransi. Terutama yang berkaitan pelayanan dan penanganan langsung di lapangan oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan, hal ini menjadi catatan. Termasuk untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan yang berisiko tinggi kecelakaan kerja seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal tersebut bukan hanya berkaca terhadap insiden yang menewaskan petugas kebersihan baru-baru ini, melainkan terhadap sejumlah catatan peristiwa lainnya yang juga ditemukan.
“Memang masih belum semua, karena terkait dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, kata dia, Pemko Banjarmasin tetap berupaya memprioritaskan dan mengevaluasi sektor kerja dengan risiko tinggi agar semaksimalnya dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan sambil melihat struktur keuangan daerah.
Sementara itu, asuransi ketenagakerjaan terhadap pekerja dengan tingkat kecelakaan tinggi juga menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR.
Menurutnya, sejauh ini, Pemko Banjarmasin sudah mengimbau untuk mengalokasikan gaji atau honor yang diberikan untuk mengikuti BJPS Ketenagakerjaan.
Berkaca dari insiden yang menewaskan petugas kebersihan, Yamin menyadari, memberikan imbauan saja sejauh ini tidaklah cukup. Diperlukan adanya dorongan bersama, termasuk oleh kepala SKPD terkait yang menaungi pekerja berisiko tersebut.
“Karena mereka adalah pekerja di Pemko Banjarmasin. Dinas terkait harus mewajibkan, jangan cuman sekedar imbauan,” ungkapnya.
Selain itu, Politisi Partai Gerinda ini juga menekankan SKPD terkait harus benar-benar memastikan BPJS Ketenagakerjaannya pekerjanya, kalau perlu melakukan pengecekan tanpa cukup hanya bertanya.
“Selama ini ceritanya diserahkan kepada masing-masing untuk mengurus. Dinas terkait harus memastikan, dicek. Jangan sampai kalau sudah terjadi mau apa? Apa lagi ini berisiko,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh instansi pemerintah, terutama bagi pekerja yang menjalankan aktivitas berisiko tinggi.
Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja tidak cukup hanya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga harus dibarengi dengan penerapan standar K3 secara konsisten.
"Kita harus mengantisipasi. Perlindungan pekerja tidak hanya melalui BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga penerapan K3 yang wajib dilakukan di setiap instansi pemerintahan," jelasnya.
Rikval berharap persoalan tersebut segera mendapat penanganan. Menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah mitigasi yang telah disiapkan sebelum pekerjaan dilaksanakan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Editor : Arif Subekti