RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Aksi swadaya warga memperbaiki jalan rusak di Gang Teluk Mendung, RT 17, Jalan Antasan Bondan, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, akhirnya menarik perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin. Wali Kota Muhammad Yamin HR turun langsung meninjau lokasi, Selasa (7/7).
Dalam kunjungan itu, Yamin didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin, Yusna Irawan. Ia menegaskan, pemerintah akan lebih dulu mengidentifikasi berbagai kendala sebelum memutuskan langkah penanganan.
Menurut Yamin, pembangunan jalan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan laporan masyarakat. Sejumlah aspek teknis dan administrasi harus dipastikan agar penggunaan anggaran pemerintah tidak melanggar aturan.
"Kita harus melihat dulu apa kendalanya di lapangan. Jangan hanya karena masyarakat sudah lama mengusulkan, tetapi kita juga harus mengetahui persoalan yang sebenarnya," ujarnya, Rabu (8/7).
Ia menjelaskan, salah satu hambatan yang kerap ditemui adalah status kepemilikan lahan. Jika jalan belum diserahkan kepada pemerintah atau masih berstatus milik pribadi, maka pemerintah daerah tidak dapat menggunakan APBD untuk membangunnya.
Selain itu, kesesuaian dengan rencana tata ruang juga menjadi pertimbangan. Apabila lokasi berada di kawasan yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka penanganannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Yamin juga menyoroti pentingnya sistem drainase. Menurutnya, membangun jalan tanpa memperbaiki saluran air hanya akan membuat kerusakan kembali terulang saat kawasan tergenang. "Kalau drainasenya tidak berfungsi, nanti jalan yang sudah diperbaiki kembali terendam dan rusak. Jangan sampai anggaran yang dikeluarkan menjadi sia-sia. Maunya kita sekali mengerjakan bisa bertahan 10 sampai 20 tahun," tegasnya.
Ia menambahkan, Pemko Banjarmasin juga terus melakukan normalisasi serta pengurukan sungai di sejumlah titik sebagai upaya mengurangi genangan yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
Ketua RT 17, Masli mengatakan jalan di Gang Teluk Mendung memiliki panjang sekitar 560 meter dengan lebar kurang dari satu meter. Jalan tersebut menjadi akses utama bagi lebih dari 100 kepala keluarga.
Masli mengungkapkan, usulan perbaikan jalan sebenarnya sudah berulang kali diajukan. Bahkan sejak masa ketua RT sebelumnya. Setelah dilantik pada April 2026, ia kembali mengajukan permohonan melalui kelurahan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. "Sudah sering. Saya habis dilantik bulan April 2026 tadi, juga mengajukan ke kelurahan. Sampai sekarang masih belum ada tindak lanjut," katanya.
Tak hanya jalan, warga juga mengusulkan pemasangan 31 titik lampu penerangan lingkungan. Namun hingga kini permohonan tersebut juga belum terealisasi.
Masli berharap pemerintah segera memberikan solusi. Sebab, kondisi jalan yang memprihatinkan telah dirasakan warga selama puluhan tahun, dan menjadi akses vital bagi aktivitas sehari-hari.
Aspirasi Minta Perbaikan Jalan Teluk Mendung
Kondisi Jalan :
- Lokasi di Gang Teluk Mendung, RT 17, Jalan Antasan Bondan, Kelurahan Mantuil.
- Panjang jalan: ±560 meter.
- Lebar jalan: kurang dari 1 meter.
- Melayani akses lebih dari 100 kepala keluarga (KK).
- Kondisi jalan rusak telah dirasakan warga selama puluhan tahun.
Upaya Warga :
- Usulan perbaikan sudah beberapa kali diajukan ke pemerintah.
- Usulan tak direspons.
- Warga secara swadaya melakukan perbaikan jalan semampunya.
Respons Pemko Banjarmasin :
- Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR turun langsung meninjau lokasi.
- Pemko Banjarmasin perlu memastikan status kepemilikan lahan.
- APBD tidak bisa digunakan jika masih menjadi aset pribadi.
- Harus sesuai aturan tata ruang, termasuk jika berada di kawasan RTH.
Target Pemko Banjarmasin :
- Jalan harus didukung saluran air agar tidak cepat rusak akibat genangan.
- Perbaikan jalan harus dirancang agar bertahan lama bisa bertahan 10–20 tahun.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief