Gelar Rakor Bulanan, Pemkot Banjarbaru Soroti Kelangkaan LPG Melon hingga Sengkarut Parkir Kafe
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU– Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru bergerak cepat menyikapi sejumlah persoalan krusial yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat. Mulai dari melambungnya harga gas LPG melon yang tak masuk akal, sengkarut parkir menjamurnya kafe baru, hingga komitmen menjaga tata kelola anggaran yang bersih dari korupsi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkot Banjarbaru Bulan Juli 2026 yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Senin (6/7/2026).
Rapat ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengawal program prioritas pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tetap fokus pada pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dia menekankan agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan serta pencapaian target pembangunan daerah dipercepat.
"Setiap kebijakan, perencanaan, hingga penganggaran harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional. Dengan begitu, pembangunan di Banjarbaru berjalan searah dengan agenda pembangunan nasional," ujar Sirajoni saat memberikan arahan.
Di sektor infrastruktur, Sirajoni menegaskan bidang ini tetap menjadi fondasi utama demi menggenjot pertumbuhan ekonomi, memperkuat konektivitas, serta mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Idaman.
Namun, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, isu tata kelola pemerintahan yang bersih juga mendapat porsi perhatian serius. Menindaklanjuti petunjuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai integritas pengelolaan anggaran daerah, Sekda memberikan peringatan keras kepada para pejabat.
“Prinsip utama dalam pemerintahan adalah berbuat kebenaran dan membelanjakan anggaran secara jujur. Para pejabat diminta agar tidak ragu atau takut bertindak, asalkan semua sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya, mengingatkan bahwa setiap rupiah APBD harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berpihak pada rakyat.
Di sisi lain, rakor tersebut juga membedah dinamika ketertiban umum di lapangan. Salah satunya adalah pesatnya pertumbuhan tempat usaha, khususnya kafe dan pusat kuliner baru. Sayangnya, lonjakan investasi ini mulai memicu persoalan baru: keterbatasan ruang parkir yang kerap memicu kemacetan lalu lintas.
Merespons hal itu, Sirajoni meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak lebih intensif melakukan penataan parkir secara menyeluruh. Tujuannya agar pengelolaan retribusi parkir berjalan optimal tanpa memicu konflik di masyarakat.
"Perlu koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan guna menata lalu lintas dan memastikan penarikan retribusi parkir berjalan baik. Selain itu, fenomena antrean panjang akibat pengisian BBM di sejumlah SPBU juga harus segera diurai karena sudah mengganggu ketertiban umum," cetusnya.
Isu yang tak kalah menyengat adalah melambungnya harga LPG 3 kilogram bersubsidi di tingkat eceran masyarakat. Berdasarkan laporan valid yang diterima Pemkot, harga jual gas melon di lapangan melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp50.000 per tabung.
Angka ini melonjak berkali-kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang berada di kisaran Rp18.500.
Geram dengan kondisi tersebut, Sirajoni langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Perindustrian untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Dinas Perindustrian diminta segera melakukan sidak dan memeriksa rantai distribusi LPG di Kota Banjarbaru. Langkah ini krusial untuk mencegah dampak lanjutan terhadap inflasi dan menjaga stabilitas perekonomian masyarakat luas,” pungkas Sirajoni.
Melalui ketegasan dalam rakor ini, Pemkot Banjarbaru ingin membuktikan bahwa keberhasilan daerah tidak hanya dihitung dari megahnya proyek fisik, melainkan dari hadirnya birokrasi yang responsif, berintegritas, serta solutif dalam menjawab jeritan warganya.
Editor : Fauzan Ridhani