RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru bergerak cepat menata aset daerah. Selasa (7/7/2026), tim gabungan melakukan penertiban terhadap 21 bangunan liar yang berdiri di lahan milik pemkot di kawasan Simpang Empat, Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru Selatan.
Proses eksekusi berlangsung sejak pagi hari dengan melibatkan satu unit ekskavator dan puluhan truk untuk merobohkan serta mengangkut puing-puing bangunan. Sebanyak 60 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, dan Denpom dikerahkan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan kondusif.
Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah, yang memimpin langsung jalannya penertiban, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan aset daerah.
"Semuanya bangunan liar yang dibongkar. Ini merupakan aset daerah Kota Banjarbaru. Sebagian bangunan ada yang permanen dan ada yang semi permanen. Tercatat ada 21 bangunan liar di sini," ujar Firman di sela-sela penertiban.
Ia menambahkan, penataan ini telah dilakukan secara persuasif sejak 26 Maret 2026.
Melalui serangkaian surat teguran, Pemkot Banjarbaru berhasil membangun kesadaran para pedagang yang menempati lahan tersebut. Hasilnya, sebagian besar pedagang bersedia membongkar sendiri bangunan mereka sebelum tim gabungan turun ke lapangan.
Lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi tersebut rencananya tidak akan dibiarkan kosong. Sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby (ELH), kawasan strategis tersebut akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Keberadaan RTH nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, mulai dari fungsi ekologis, estetika kota, hingga menjadi ruang publik yang nyaman dan representatif," jelas Firmansyah.
Senada dengan Camat, Lurah Sungai Besar, Anindya Risa Destiana, menyatakan bahwa penataan ini adalah upaya berkelanjutan untuk menciptakan tata kota yang lebih baik.
"Lokasi ini merupakan aset daerah dan bagian dari jalur hijau. Selanjutnya, kami akan terus melakukan penataan kembali agar kawasan Banjarbaru menjadi lebih rapi dan tertata," tutup Anindya.
Dengan selesainya pembongkaran, kawasan Simpang Empat Sungai Besar kini tampak rata dan siap memasuki tahap pengembangan sebagai area publik hijau yang baru bagi warga kota.
Editor : M Oscar Fraby