RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin gelontorkan anggaran Rp4 miliar untuk membangun saluran pemisah air lindi dan air hujan di TPA Basirih.
Proyek ini merupakan salah satu syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup agar TPA Basirih dapat kembali beroperasi sekaligus mengatasi persoalan bercampurnya air lindi dengan air hujan yang selama ini menjadi sorotan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandy Wijaya, menjelaskan, saluran khusus akan dibangun mengelilingi kawasan TPA. Fungsinya untuk memastikan aliran air lindi dan air hujan tidak lagi menyatu.
"Air lindi akan masuk ke saluran khusus. Sedangkan air hujan dialirkan ke drainase sehingga keduanya tidak lagi bercampur," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Setelah dipisahkan, seluruh air lindi akan dialirkan menuju kolam wetland untuk menjalani proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan limbah di kawasan TPA sekaligus menekan potensi pencemaran.
Menurut mantan Kepala Disperkim Banjarmasin ini, pembangunan saluran pemisah merupakan salah satu poin penting yang diminta KLH dalam penanganan sampah di TPA Basirih.
"Ini merupakan salah satu syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam penanganan sampah di TPA Basirih. Harapannya dengan ini TPA bisa kembali beroperasional," katanya.
Ia menambahkan, proyek kini telah memasuki tahap penandatanganan kontrak dengan pihak pelaksana. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan selesai dalam waktu lima bulan.
Dengan selesainya pembangunan tersebut, aliran air lindi diharapkan tidak lagi masuk ke jaringan drainase umum. Selain memenuhi ketentuan pemerintah pusat, proyek ini juga menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola lingkungan dan pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.
"Target kami pekerjaan selesai sesuai jadwal sehingga persyaratan yang diminta pemerintah pusat dapat dipenuhi dan operasional TPA Basirih bisa kembali berjalan," ujarnya.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Ridho Akbar, menilai pembangunan saluran pemisah air lindi dan air hujan merupakan bagian penting dalam pembenahan tata kelola persampahan sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
Meski demikian, politisi Golkar ini menegaskan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan proyek sesuai perencanaan. Menurutnya, penggunaan anggaran harus dibarengi kualitas pekerjaan yang baik sehingga benar-benar mampu mengurangi potensi pencemaran di kawasan TPA Basirih.
"Yang paling penting, pekerjaan harus selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai anggarannya besar, tetapi manfaatnya tidak maksimal. Harapan kami, proyek ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di Banjarmasin," tegas Ridho.
Editor : Sutrisno