RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Pemadaman listrik bergilir tak hanya mengganggu aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Pelayanan publik pun ikut lumpuh.
Seperti yang terjadi di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kecamatan Banjarmasin Utara. Selama lebih dari lima jam, pelayanan administrasi nyaris mati suri akibat padamnya aliran listrik.
Pantauan di lokasi, ruang pelayanan tampak lengang meski masih dalam jam kerja. Komputer-komputer tidak berfungsi, sementara masih ada petugas hanya bisa menunggu listrik kembali menyala.
Erliansyah, salah seorang petugas pelayanan, mengatakan pemadaman kali ini merupakan yang terlama sejak dirinya bertugas pada 2019.
"Ini paling lama, sudah hampir enam jam sejak 9.30 Wita. Biasanya hanya satu sampai dua jam," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan administrasi berbasis daring tetap diupayakan berjalan. Sejumlah operator, kata dia, bahkan harus berpindah ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin yang saat ini masih dialiri listrik.
"Misalnya ada sekitar 50 berkas yang harus diproses, termasuk pencetakan KTP. Operator terpaksa mengerjakannya di Disdukcapil karena listrik di sana masih menyala," katanya.
Pemadaman listrik serupa sebelumnya juga terjadi pada Selasa (30/6/2026) lalu. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Banjarmasin Utara, Novia Santi Inanda, menyebut aliran listrik padam selama lebih dari lima jam, mulai sekitar pukul 09.40 hingga 15.30 Wita.
"Pelayanan yang menggunakan komputer tidak bisa berjalan. Yang memungkinkan secara manual tetap kami layani," ujarnya.
Tak hanya pelayanan kepada masyarakat, aktivitas administrasi internal juga ikut terganggu.
Saat itu, pegawai tengah menyelesaikan penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) dan kuitansi menjelang akhir bulan.
Karena komputer mati mendadak, sejumlah data yang belum sempat disimpan hilang dan harus dikerjakan ulang.
"Kebetulan kami sedang menyelesaikan SPJ akhir bulan. Ada beberapa kuitansi yang belum sempat disimpan sehingga hilang dan harus dibuat kembali," ungkap Novia.
Akibatnya, proses administrasi keuangan ikut mundur. Pencairan dana yang semula ditargetkan selesai pada akhir Juni terpaksa bergeser ke awal Juli.
Ironisnya, kantor kecamatan sebenarnya memiliki genset sebagai sumber listrik cadangan.
Namun, peralatan tersebut sudah lama rusak sehingga tidak dapat digunakan saat terjadi pemadaman.
"Genset ada, tetapi kondisinya rusak dan sampai sekarang belum bisa diperbaiki," jelasnya.
Karena itu, pihaknya menargetkan perbaikan genset dapat segera direalisasikan agar pelayanan publik tetap berjalan apabila terjadi pemadaman listrik kembali.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Hendra, mengatakan pihaknya memahami langkah PLN melakukan pengaturan beban demi menjaga stabilitas sistem kelistrikan.
Namun, menurutnya, pelayanan publik dan keterbukaan informasi tidak boleh diabaikan.
"Kami memahami bahwa dalam kondisi tertentu PLN harus melakukan pengaturan beban untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan. Namun yang menjadi perhatian kami adalah aspek pelayanan publik dan keterbukaan informasi," ungkapnya.
Politisi partai PKS ini menilai, pemberitahuan pemadaman yang baru disampaikan beberapa menit sebelum pelaksanaan menyulitkan masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah untuk melakukan antisipasi.
"Kalau informasi disampaikan lebih awal, kantor pelayanan bisa menyiapkan langkah mitigasi, seperti penyesuaian jadwal pelayanan, penggunaan genset, maupun penyelamatan data," katanya.
Hendra mendorong PLN meningkatkan kualitas komunikasi publik setiap kali terjadi pemadaman.
Menurutnya, informasi yang disampaikan tidak cukup hanya berupa pemberitahuan gangguan, tetapi juga harus memuat wilayah terdampak, estimasi durasi pemadaman, hingga perkembangan penanganannya secara berkala.
"Keterbukaan informasi merupakan bagian dari kualitas pelayanan publik. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas agar dapat menyesuaikan aktivitasnya," tegasnya.
Editor : Arif Subekti