RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Banjarmasin masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hingga kini, realisasinya baru mencapai 7,89 persen dari total penduduk, sementara target nasional dipatok 30 persen.
Untuk mengejar ketertinggalan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin mulai mempercepat aktivasi IKD.
Salah satu langkahnya adalah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaktifkan identitas kependudukan digital.
Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Helfian Noor, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan IKD di masyarakat. Tidak hanya menyasar ASN, pihaknya juga menggandeng sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar ikut membantu sosialisasi dan aktivasi.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran. Selain ASN, sasaran aktivasi juga diperluas melalui pelayanan komunitas dan berkolaborasi dengan SKPD, salah satunya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Menurut Helfian, penerapan IKD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, blanko KTP elektronik, serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Ia optimis minat masyarakat akan meningkat apabila IKD semakin banyak dimanfaatkan dalam layanan publik. Salah satunya melalui sektor perbankan yang mulai mengakui IKD sebagai identitas pendukung. Ia mencontohkan, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam pemanfaatan IKD.
Menurutnya, jika bank-bank di daerah, termasuk Bank Kalsel, menerapkan sistem serupa, masyarakat akan semakin merasakan manfaatnya.
"Kalau KTP elektronik tertinggal, masyarakat tidak perlu panik karena data identitas sudah tersimpan di IKD dan bisa digunakan sebagai data pendukung yang sah," jelasnya.
Selain perbankan, pemanfaatan IKD juga mulai diterapkan dalam layanan perlindungan sosial. Kementerian Sosial (Kemnsos) kini mengarahkan digitalisasi layanan bantuan sosial dengan berbasis IKD sehingga penggunaan identitas digital diperkirakan akan semakin luas.
"Disdukcapil berharap kolaborasi lintas instansi dan dukungan berbagai sektor mampu mempercepat pencapaian target aktivasi IKD di Kota Banjarmasin," tutupnya.
Editor : Sutrisno