Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

7 Posisi Kepala Dinas Hingga Sekwan Banjarmasin Dilelang, Kesempatan Terbuka untuk PNS se-Kalsel

Zulvan Rahmatan • Senin, 29 Juni 2026 | 14:41 WIB
BALAI KOTA: Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin di Jalan RE Martadinata. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
BALAI KOTA: Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin di Jalan RE Martadinata. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menduduki sejumlah jabatan strategis.

Kesempatan tersebut, menyusul tujuh posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).

Proses penjaringan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka, sehingga membuka peluang bagi ASN se-Kalsel yang memenuhi syarat. 

Adapun, tujuh posisi strategis yang dilelang meliputi Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).

Kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin memproyeksikan gelombang pendaftar akan mencapai puncaknya pada hari terakhir penutupan. Yakni, Selasa (30/6/2026) pukul 16.00 WITA. Hingga kini, para pendaftar masih terus bermunculan.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Banjarmasin, Untung Eko Laksono mengatakan, hingga H-1 penutupan pendaftaran, persaingan diprediksi bakal ramai, seiring jangkauan pelamar melebar hingga ke tingkat provinsi.

Tercatat, sudah ada lebih dari 20 pelamar yang menyetorkan berkas administrasi secara gabungan untuk mengisi posisi lowong tersebut. 

“Sudah 20 lebih dan kini masih terus bertambah. Namun, ini baru yang mengajukan, pendaftaran belum ditutup dan masih sangat memungkinkan ada yang gugur jika hasil verifikasi nanti telah selesai,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Buka Peluang se-Kalsel

Ia mengungkapkan, seleksi terbuka ini sengaja dibuka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat kabupaten, kota, maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). Langkah ini diambil untuk menjaring figur terbaik yang kompeten dan berintegritas.

Di internal Pemko Banjarmasin sendiri, sebenarnya terdapat sekitar 30 hingga 40 PNS yang secara administratif memenuhi syarat untuk bersaing.

Namun, Eko mengakui tidak seluruh pejabat yang memenuhi kualifikasi tersebut berminat untuk mendaftar sebagai kepala dinas maupun sekretaris DPRD.

"Seleksi terbuka ini memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi persyaratan untuk bersaing secara," tambahnya.

Verifikasi Ketat Berkas Fisik

Terkait peta persaingan, BKPSDM belum merilis nama-nama yang lolos karena proses verifikasi berkas masih berjalan. 

Eko mengingatkan para pelamar agar cermat. Selain menyelesaikan pengisian data secara daring atau online, peserta diwajibkan mengirimkan berkas fisik ke panitia seleksi.

"Jika berkas fisik tidak dikirimkan atau tidak lengkap, pendaftar otomatis dinyatakan gugur pada tahap awal," tegasnya.

Secara umum, kriteria pelamar wajib berpangkat minimal Pembina (IV/a), berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun. Setiap peserta dibatasi hanya boleh memilih maksimal dua formasi jabatan.

Selain itu, terdapat syarat khusus yang tidak boleh ditawar. Untuk posisi Kepala Satpol PP, pelamar wajib mengantongi sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). 

Sedangkan untuk kursi Kepala Dinkes, pelamar harus berlatar belakang pendidikan minimal D-IV atau S-1 di bidang kesehatan. 

Dokumen pendukung lain seperti rekam jejak bersih dari sanksi disiplin, bebas narkoba, kepatuhan LHKPN/LHKASN, serta SPT pajak terakhir juga menjadi instrumen penilaian mutlak.

Sisasat Efisiensi Anggaran 

Sesuai regulasi yang berlaku, setiap lowongan jabatan minimal harus diisi oleh empat orang pelamar agar proses seleksi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. 

Eko memastikan, sejauh ini seluruh formasi yang dibuka sudah memiliki peminat, alias tidak ada lowongan yang nihil pendaftar.

Namun, jika hingga batas akhir penutupan esok hari masih ada jabatan yang belum memenuhi kuota minimal empat pelamar, Pemko Banjarmasin akan memberlakukan mekanisme perpanjangan pendaftaran khusus untuk formasi tersebut.

Jika skenario perpanjangan terjadi, BKPSDM sudah menyiapkan siasat khusus agar tidak membebani anggaran pelaksanaan seleksi.

Pelaksanaan tes bagi jabatan yang kuotanya sudah terpenuhi akan ditunda sementara waktu demi menunggu jabatan yang masa pendaftarannya diperpanjang.

"Penundaan dilakukan agar tes kompetensi bisa digelar secara serempak. Langkah ini diambil demi efisiensi anggaran dan mengoptimalkan waktu tim penguji. Pendaftar yang posisinya sudah ditutup dan lolos administrasi tidak perlu khawatir, status mereka tetap aman," terang Eko.

Berdasarkan timeline resmi, setelah pendaftaran ditutup pada 30 Juni, panitia seleksi akan langsung menggeber seleksi administrasi pada 1 Juli dan mengumumkan hasilnya pada 2 Juli.

Rangkaian tes kompetensi atau assessment, penyusunan makalah, hingga wawancara akhir akan berlangsung maraton pada periode 4–7 Juli. 

Hasil akhir seleksi rencananya diumumkan pada 15 Juli, disusul pelantikan pejabat terpilih yang dijadwalkan pada 17 Juli 2026.

Editor : Sutrisno
#banjarmasin #Lelang Jabatan