RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Banjarmasin terus berjalan. Dari target 125 rumah tahun ini, sebanyak 42 unit telah rampung dibangun. Sementara 83 rumah lainnya kini masih dalam tahap pengerjaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah mengatakan pelaksanaan program Rutilahu dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama telah selesai dengan total 42 rumah. Saat ini, pengerjaan memasuki tahap kedua.
"Sudah sepertiga target yang kita selesaikan. Tahap kedua sedang berproses," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Meski demikian, pelaksanaan program di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Masih ada kendala yang ditemukan, diantaranya menyangkut legalitas kepemilikan rumah. Mulai dari rumah yang masih diagunkan, belum memiliki sertifikat, hingga data kependudukan yang tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal.
Menurutnya, seluruh persyaratan harus dipastikan lengkap agar bantuan pemerintah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Kalau status rumahnya sudah jelas dan hak kepemilikannya aman, bantuan bisa diproses. Karena penggunaan anggaran negara harus memiliki dasar yang jelas," katanya.
Karena itu, Dinsos melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap setiap calon penerima bantuan agar program tepat sasaran. Di sisi lain, jumlah usulan perbaikan rumah setiap tahun jauh melebihi kemampuan anggaran Pemko Banjarmasin.
Tahun ini saja, dari sekitar 300 usulan yang masuk, hanya 125 rumah yang dapat diakomodir.
Untuk menambah jumlah penerima manfaat, Pemko Banjarmasin berencana mengusulkan bantuan pendanaan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan. Program Rutilahu sendiri dikerjakan bersama Dinsos dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.
Dinsos Kota Banjarmasin menangani rumah masyarakat kurang mampu, sedangkan Disperkim Kota Banjarmasin fokus pada penataan kawasan permukiman kumuh.
Tahun ini, anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai lebih dari Rp4 miliar. "Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp35 juta yang digunakan untuk pembelian material bangunan. Proses pembangunan dilakukan secara swakelola dengan pendampingan dari Dinsos," tutup Jefrie.
Editor : Fauzan Ridhani