Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Berebut Tujuh Kursi Strategis, Pemko Banjarmasin Buka Seleksi Terbuka

Endang Syarifuddin • Senin, 29 Juni 2026 | 11:12 WIB
Pemko Banjarmasin membuka seleksi terbuka untuk mengisi tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong.(Dokumen Radar Banjarmasin)
Pemko Banjarmasin membuka seleksi terbuka untuk mengisi tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong.(Dokumen Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kesempatan terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Saat ini tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi dibuka melalui seleksi terbuka.

Tujuh jabatan yang diperebutkan itu yakni Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Eko Untung Laksono mengatakan, seleksi terbuka digelar untuk mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu mendukung jalannya pemerintahan.

"Seleksi terbuka ini memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses secara kompetitif, transparan, dan profesional dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong," ujarnya, Senin (29/6/2026).

Seleksi terbuka dapat diikuti ASN berstatus PNS dari pemerintah kabupaten, kota, maupun Pemprov Kalsel. Syaratnya, lelamar wajib memiliki pangkat paling rendah Pembina (IV/a), berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun. 

Selain itu, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua formasi jabatan yang tersedia. "Seluruh persyaratan administrasi maupun kompetensi harus dipenuhi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," tambah dia.

Untuk beberapa posisi, panitia juga menetapkan syarat khusus. Pelamar Kepala Satpol PP wajib memiliki sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sementara pelamar Kepala Dinas Kesehatan harus berlatar belakang pendidikan minimal Diploma IV atau Strata 1 bidang kesehatan.

Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki rekam jejak yang baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta melampirkan LHKPN atau LHKASN dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak terakhir.

Pendaftaran dibuka hingga 30 Juni 2026. Selanjutnya panitia akan melakukan seleksi administrasi pada 1 Juli dan mengumumkan hasilnya sehari kemudian.

"Tahapan berikutnya meliputi penelusuran rekam jejak, assessment, penyusunan makalah, pemaparan makalah hingga wawancara. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 15 Juli, sedangkan pelantikan pejabat terpilih direncanakan berlangsung 17 Juli 2026," tutupnya.

Editor : M Oscar Fraby
#asn #JPT Pratama #seleksi terbuka #BKPSDM