Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dewan Mulai Dorong Main Layangan Agar Teratur, Tidak Dilarang Tapi Jangan Mengancam Keselamatan 

Zulvan Rahmatan • Jumat, 26 Juni 2026 | 12:35 WIB
BEREBUT: sejumlah anak hingga orang dewasa mengjaga layangan putus yang akan jatuh di kawasan Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Tengah. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
BEREBUT: sejumlah anak hingga orang dewasa mengjaga layangan putus yang akan jatuh di kawasan Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Tengah. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Musim layangan di Kota Banjarmasin kembali menuai sorotan. Aktivitas refleksi di ruang publik ini memang tak bisa serta merta di larang. 

Meski demikian, faktanya, aktivitas ini telah mengancam keselamatan. Benang dari layangan putus kerap jatuh membentang, mengakibatkan tertabrak pengendara motor saat melintas di jalanan.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini mengakui fenomena layangan yang marak saat musim libur sekolah perlu mendapat perhatian serius. 

Pasalnya, hingga kini belum terdapat regulasi khusus yang mengatur zonasi maupun tata cara bermain layangan di Kota Banjarmasin.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat aktivitas bermain layangan sulit dikendalikan, terutama ketika dilakukan di ruang publik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Memang saat ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur tentang permainan layangan, baik terkait lokasi maupun tata caranya,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Di sisi lain, ia menegaskan fenomena tersebut harus dilihat secara bijak dari dua sisi. Bermain layangan merupakan bagian dari hobi sekaligus permainan tradisional yang masih digemari anak-anak. 

Namun, aktivitas itu juga memiliki potensi risiko apabila dilakukan tanpa pengawasan dan di lokasi yang tidak semestinya.

“Permainan tradisional ini perlu dijaga. Tapi di sisi lain ada dampak yang harus diperhatikan karena menyangkut keselamatan masyarakat,” kata politisi kawakan Partai Gerindra tersebut.

Ke depan, pihaknya mendorong adanya regulasi yang lebih jelas sebagai langkah mitigasi jangka panjang. 

Namun, regulasi tersebut bukan untuk melarang permainan layangan secara total, melainkan mengatur pelaksanaannya agar lebih aman.

Menurut Isnaini, sejumlah aspek yang perlu diatur antara lain lokasi bermain, waktu pelaksanaan, aspek keselamatan, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.

“Bukan melarang hobinya, tetapi bagaimana diatur supaya tidak membahayakan orang lain. Harus ada kejelasan tempat, waktu dan pengawasannya,” jelasnya.

Ia menilai, payung hukum tersebut penting mengingat fenomena layangan selalu berulang setiap tahun, terutama saat musim libur sekolah.

Karena itu, pihaknya mendorong adanya koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP, untuk merumuskan kebijakan maupun imbauan resmi terkait aktivitas bermain layangan.

“Perlu ada solusi bersama agar permainan tradisional ini tetap bisa berjalan, tetapi keselamatan masyarakat juga tetap terjaga,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, musim layangan di Kota Seribu Sungai kembali menimbulkan korban. 

Satu orang dinyatakan terluka di bagian leher usai tergesek benang dari layangan putus yang membentang di tengah jalan.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Banjarmasin, Cahyadi membenarkan insiden tersebut.

“Ada laporan, saat kejadian posisinya di jalanan sebelum naik jembatan (RK Ilir),” sebutnya.

Menurutnya, korban merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat insiden, ia diperkirakan dalam perjalanan pulang dari bekerja.

Di lokasi, petugas juga memperlihatkan bukti insiden. Korban tampak mengalami luka goresan di leher akibat tertabrak benang layangan.

Setiap petang, kawasan Jalan RE Martadinata dipadati kerumunan anak-anak hingga orang dewasa yang memburu layangan putus.

Kerumunan pemain layangan terpusat di lahan milik PT Pelindo yang kini telah dibersihkan, karena dahulunya dinilai tak terawat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Tak cukup di situ, keramaian pemain layangan juga memadati kawasan Siring RK Ilir yang berada tepat berseberangan Sungai Martapura.

Sejurus itu, petugas Wasdal Dishub dan Satpol PP Banjarmasin berusaha memastikan kondisi di kawasan rawan akibat benang layangan putus tetap terjaga.

Mereka berupaya menjaga Jembatan RK Ilir tidak dijadikan area bermain layangan hingga pemberhentian kendaraan. Mereka juga sigap menghalau benang yang bertebaran jatuh ke jalanan.

Sejumlah petugas menyebut, mereka memang disiagakan selama keramaian bermain layangan berlangsung. Terutama ketika petang tiba hingga menjelang matahari terbenam.

Karena itu, pendekatan yang masih bisa dilakukan petugas yakni lebih mengutamakan langkah persuasif melalui edukasi, sosialisasi ramah anak dan imbauan kepada masyarakat. 

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda telah menanggapi persoalan layangan di ruang publik. 

Menurutnya, hal ini sudah menjadi perhatian pemerintah kota, bahkan sebelum masa libur sekolah dimulai.

“Kita berusaha mengantisipasi karena sudah tahu kondisi seperti ini akan terjadi setiap musim liburan,” ungkapnya.

Menurutnya, Wali Kota Banjarmasin telah meminta stakeholder untuk melakukan koordinasi guna mencari solusi bersama. 
Rapat tersebut melibatkan Dishub, Satpol PP, serta seluruh kecamatan.

Ia menjelaskan, ramainya aktivitas bermain layangan memang identik dengan musim liburan sekolah. 

Namun, pemerintah kota menyoroti lokasi permainan yang kerap dilakukan di tempat terlarang, seperti di atas jembatan.

“Bukan berarti Pemko melarang warganya hobi bermain layangan. Tetapi jangan dilakukan di tempat yang memang dilarang, seperti di atas jembatan,” tegasnya.

Sebagai langkah mitigasi insiden, pemerintah kota meminta para camat mengidentifikasi lahan atau kawasan terbuka yang memungkinkan digunakan sebagai lokasi bermain layangan sementara. 

“Itu salah satu opsi yang kami siapkan sebagai bentuk mitigasi,” pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#di ruang publik #layang-layang #banjarmasin #wakil ketua dprd