Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Banjarmasin Catat Angka Pengangguran Tertinggi se Kalsel, Ditambah PHK 103 Pekerja Selama Periode Januari-Juni 2026

Zulvan Rahmatan • Jumat, 26 Juni 2026 | 09:34 WIB
Kepala Diskopumker Banjarmasin, Machli Riyadi. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
Kepala Diskopumker Banjarmasin, Machli Riyadi. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Kota Banjarmasin masih berstatus wilayah dengan angka pengangguran tertinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Jumlah pencari kerja tercatat sebanyak 21.319 orang atau 6,89 persen. Menjadikannya tertinggi dibandingkan 12 kabupaten/kota lainnya.

Berdasarkan data tersebut, angkanya juga berada di atas rata-rata tingkat Provinsi Kalsel, 4,1 persen dari usia produktif.

Di tengah situasi tersebut, gelombang pemberhentian hubungan kerja (PHK) juga terjadi. Jumlahnya sudah mencapai 103 pekerja dalam periode Januari hingga 15 Juni 2026.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin, Machli Riyadi membenarkan adanya sejumlah kasus PHK yang terjadi di Kota Banjarmasin dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, PHK tersebut umumnya dilakukan perusahaan dengan alasan efisiensi usaha. 

Namun, pihaknya tidak merinci jenis industri maupun nama perusahaan yang melakukan PHK karena jumlah pelaku usaha cukup banyak dan menyangkut kerahasiaan perusahaan.

"Kami menyayangkan adanya PHK yang terjadi. Karena itu kami mengimbau para pengusaha, baik skala menengah maupun industri besar, agar tidak mudah melakukan PHK tanpa alasan yang benar-benar kuat," ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Machli menegaskan, perusahaan juga diminta tetap memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan PHK secara sepihak.

Sebagai langkah antisipasi, Diskopumker membuka ruang konsultasi bagi perusahaan maupun pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial.

Apabila penyelesaian secara bipartit antara perusahaan dan pekerja belum menemukan titik temu, pemerintah siap memfasilitasi proses mediasi.

"Kami juga siap memberikan advokasi kepada pekerja yang merasa proses PHK dilakukan tidak sesuai prosedur atau merugikan hak-haknya," katanya.

Di sisi lain, Pemko Banjarmasin juga menyiapkan sejumlah program pemulihan ekonomi bagi korban PHK. Salah satunya melalui pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Menurut Machli, korban PHK menjadi kelompok prioritas yang akan difasilitasi dalam berbagai program pelatihan agar memiliki kemampuan untuk kembali bekerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Program tersebut akan diperkuat melalui anggaran Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027.

Saat ini, beberapa pelatihan telah berjalan, di antaranya pelatihan tata kelola perkantoran selama tiga bulan yang dilanjutkan dengan magang satu bulan di salah satu tempat industri otomotif dan diikuti 10 peserta.

Selain itu, Diskopumker juga melaksanakan pelatihan pembuatan roti dan kue bagi warga, khususnya kelompok ibu rumah tangga di sejumlah kelurahan.

"Kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak PHK tetap memiliki peluang meningkatkan keterampilan dan memperoleh sumber penghasilan baru," pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#pengangguran banjarmasin #tertinggi di kalimantan selatan #gelombang phk