Sekdako Banjarmasin Lakukan Sidak Kedisiplinan Pegawai, 9 ASN Bolos Apel Pagi

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41 WIB
SIDAK: Sekdako Ichrom Muftezar melakukan sidak di lingkungan Pemko Banjarmasin. Hasilnya 9 ASN terjaring bolos apel. (Pemko Banjarmasin).
SIDAK: Sekdako Ichrom Muftezar melakukan sidak di lingkungan Pemko Banjarmasin. Hasilnya 9 ASN terjaring bolos apel. (Pemko Banjarmasin).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin menemukan sembilan ASN tidak mengikuti apel pagi saat melakukan monitoring kedisiplinan pegawai, Senin (22/6).

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemberian peringatan kepada para ASN yang bersangkutan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Kepala Bidang Mutasi Promosi Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Banjarmasin, Untung Eko Laksono mengatakan monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur pemerintah. “Berdasarkan hasil monitoring apel pagi, terdapat sembilan ASN yang tidak mengikuti apel. Terhadap mereka telah diberikan peringatan agar tidak mengulangi lagi,” ujarnya, Selasa (23/6).

Untung menegaskan, apabila pelanggaran tersebut kembali terulang, ASN yang bersangkutan dapat dikenakan hukuman disiplin ringan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Temuan itu merupakan bagian dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Sekdako Banjarmasin Ichrom Muftezar di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Dalam sidak tersebut, sekdako bersama jajaran BKPSDM meninjau sejumlah ruang kerja hingga area kantin untuk memastikan tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai tetap terjaga. Tezar menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas aparatur pemerintah.

“Disiplin itu dimulai dari diri sendiri. Baik disiplin waktu kehadiran, mengikuti apel, maupun dalam penggunaan atribut,” tegasnya.

Selain memeriksa kehadiran pegawai, tim juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan atribut kedinasan yang wajib digunakan ASN. Mulai dari pin Banjarmasin Maju Sejahtera, pin Korpri, papan nama, hingga penggunaan ikat pinggang.

Menurut Tezar, atribut kedinasan bukan sekadar pelengkap penampilan, tetapi mencerminkan identitas, integritas, dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat. “Penerapan disiplin harus menjadi budaya kerja. Ketika ASN disiplin, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” pungkasnya.(van/az/dye)

Editor : Arief
BKPSDM Banjarmasin Ichrom Muftezar asn banjarmasin