RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASN - Pemerintah Kota Banjarmasin mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 mencapai sekitar Rp538 miliar.
Mayoritas disumbang oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdapat pekerjaan fisik.
“Rata-rata yang berkaitan dengan fisik paling besar. Kalau non-fisik seperti honor pembayaran, bantuan-bantuan itu tidak ada masalah,” ujar Edy Wibowo, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan rendahnya realisasi belanja daerah pada 2025 dipengaruhi sejumlah kendala, seperti penyesuaian regulasi, termasuk transisi sistem pengadaan barang dan jasa dari aplikasi versi 5 ke versi 6 yang membutuhkan waktu adaptasi.
"Perubahan sistem pengadaan ini berdampak pada proses administrasi, sehingga beberapa kegiatan mengalami penyesuaian," jelasnya.
Selain itu, mutasi pegawai juga mempengaruhi proses administrasi karena adanya perubahan otorisasi akun pejabat terkait, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Faktor lain berasal dari kualitas perencanaan di sejumlah SKPD. Beberapa kegiatan masih memerlukan penyempurnaan dokumen perencanaan di tengah pelaksanaan.
Bahkan, ada proyek yang harus digeser karena SKPD belum menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), padahal dokumen tersebut menjadi syarat pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, belanja nonfisik seperti pembayaran honorarium, belanja rutin dan bantuan sosial dilaporkan tetap berjalan lancar.
Dari sisi kinerja APBD 2025, pendapatan daerah berhasil melampaui target dengan realisasi lebih dari 100 persen di atas target. Jumlahnya sebesar Rp2,75 triliun atau 106,11 persen dari target Rp2,59 triliun. Sebaliknya, realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar 85 persen. “Jadi ada selisih, sehingga SILPA yang dihasilkan Rp538 Miliar,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan tidak seluruh SILPA tersebut berada di kas daerah, karena sebagian telah melekat pada dana-dana khusus. Seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Dana yang benar-benar tersedia di kas daerah sekitar Rp513 miliar hingga Rp517 miliar. Itu pun sebagian besar berasal dari sisa mandatory spending, dana kelurahan dan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
Ia menambahkan, SiLPA tersebut akan dialokasikan kembali melalui APBD Perubahan maupun APBD Murni 2027. Pemanfaatannya akan diprioritaskan untuk mendukung program-program sesuai visi dan misi Kepala Daerah.
Editor : Fauzan Ridhani