Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Main Layangan Ternyata Bisa Membahayakan, Dishub Banjarmasin Imbau Main di Tempat Aman

Zulvan Rahmatan • Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23 WIB
TEMPAT BERMAIN: Kawasan RK Ilir, Banjarmasin Barat yang menjadi fokus perhatian Dishub Banjarmasin karena marak aktivitas bermain layangan. (Foto: Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin).
TEMPAT BERMAIN: Kawasan RK Ilir, Banjarmasin Barat yang menjadi fokus perhatian Dishub Banjarmasin karena marak aktivitas bermain layangan. (Foto: Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Musim layangan kembali ramai di Kota Banjarmasin. Di balik keseruan permainan tradisional tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keselamatan bagi pengguna jalan dan masyarakat.

Sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat bermain layangan, seperti kawasan Jembatan RK Ilir di Pekauman Banjarmasin Selatan, hingga area lapang milik PT Pelindo di Jalan RE Martadinata, Telawang, Banjarmasin Barat, menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Banjarmasin, Cahyadi mengatakan aktivitas bermain layangan di lokasi yang tidak tepat dapat menimbulkan risiko keselamatan. Kerumunan di atas jembatan berpotensi mengganggu arus lalu lintas, dan menyebabkan kemacetan. Selain itu, benang layangan yang putus atau terlepas dapat membahayakan pengguna jalan.

“Penertiban difokuskan pada bahaya tali atau benang layangan yang berpotensi mengenai dan melukai pengendara hingga menyebabkan kecelakaan,” ujarnya, Selasa (16/6).

Dishub menegaskan tidak melarang anak-anak bermain layangan. Aktivitas tersebut dinilai sebagai permainan tradisional yang positif dan dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap gawai.

Namun, anak-anak diimbau memilih lokasi yang aman agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Di kawasan Jembatan RK Ilir kami memasang spanduk imbauan. Anak-anak yang bermain layangan di atas jembatan juga kami tegur. Kami tidak melarang, tetapi lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi agar aktivitas tersebut tidak membahayakan,” kata Cahyadi.

Ia mengungkapkan, musim layangan hampir setiap tahun menjadi perhatian pemerintah daerah. Pada tahun-tahun sebelumnya, banyak laporan masyarakat terkait benang layangan putus yang melintang di jalan dan memicu kecelakaan. “Kami melihat catatan kejadian sebelumnya, agar ke depan dapat mencegah dampak yang tidak diinginkan akibat bermain layangan,” tegasnya.

Cahyadi mengakui hingga saat ini, belum terdapat aturan khusus yang secara spesifik melarang aktivitas bermain layangan bagi anak-anak. Karena itu, pendekatan yang dilakukan petugas lebih mengutamakan langkah persuasif melalui edukasi, sosialisasi ramah anak, dan imbauan kepada masyarakat. Melalui langkah tersebut, Pemko Banjarmasin berharap tradisi bermain layangan tetap dapat dinikmati, tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Anak #Dishub Banjarmasin #kalimantan selatan #Layangan #banjarmasin