RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat, resmi menyandang status Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) usai dideklarasikan Polresta Banjarmasin, Selasa (16/6/2026) siang.
Penetapan tersebut merupakan hasil sinergi Satres Narkoba Polresta Banjarmasin bersama berbagai pihak dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Deklarasi itu disambut positif Pemerintah Kelurahan maupun warga Telawang. Mereka berharap program tersebut menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari peredaran narkoba, demi mendukung lahirnya generasi muda yang berkualitas.
Lurah Telawang, Rabiul Awalin mengaku bangga wilayahnya dipercaya menjadi salah satu KBDN di Kota Banjarmasin. Menurutnya, program tersebut menjadi strategi efektif dalam menekan peredaran narkotika, tidak hanya di Telawang, tetapi juga di wilayah Banjarmasin secara umum.
"Kami merasa bangga karena dipercaya menjadi bagian dari program ini. Ini merupakan langkah positif dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Kelurahan Telawang akan mewakili penilaian KBDN tingkat Polda Kalsel. Berbagai persiapan pun telah dilakukan, mulai dari pembentukan posko hingga sosialisasi kepada masyarakat.
"Posko sudah kami siapkan dan edukasi kepada warga terus dilakukan. Kami juga melibatkan pemuda karang taruna serta masyarakat dalam menjalankan program ini," katanya.
Ketua RW 03 Telawang, Iswanto turut menyambut baik keberadaan Posko KBDN yang dinilai dapat menjadi benteng pencegahan terhadap peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki komitmen kuat untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami tidak ingin anak-anak dan generasi penerus terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Kehadiran posko ini membuat warga merasa lebih terlindungi," ucapnya.
Posko KBDN Telawang dilengkapi sejumlah layanan dan bidang penanganan, mulai dari pencegahan, penindakan, layanan kesehatan hingga rehabilitasi. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melapor maupun mendapatkan pendampingan terkait persoalan narkotika.
"Dengan keberadaan posko ini, kami berharap berbagai persoalan terkait penyalahgunaan narkoba dapat ditangani secara cepat dan tepat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkotika," pungkasnya.
Editor : M Oscar Fraby