Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kawasan Cagar Budaya Kuin Banjarmasin Bakal Dipoles

Endang Syarifuddin • Selasa, 16 Juni 2026 | 14:01 WIB
CAGAR BUDAYA: Pemko Banjarmasin membahas rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin yang menghubungkan Masjid Sultan Suriansyah hingga Makam Sultan Suriansyah. (Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
CAGAR BUDAYA: Pemko Banjarmasin membahas rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin yang menghubungkan Masjid Sultan Suriansyah hingga Makam Sultan Suriansyah. (Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mematangkan rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin.

Tak hanya fokus pada Makam Sultan Suriansyah, kawasan bersejarah tersebut kini diwacanakan menjadi satu kawasan terpadu yang menghubungkan Masjid Sultan Suriansyah hingga kompleks makam.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan penataan kawasan tersebut menjadi perhatian khusus Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR.

Karena itu, Pemko bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan telah menggelar rapat koordinasi untuk menyusun langkah-langkah penataan.

Menurut Ichrom, pembenahan kawasan Kuin tidak semata-mata fokus pada pembangunan fisik. Lebih dari itu, penataan harus mampu menjaga nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.

“Penataan kawasan cagar budaya ini harus dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai nilai sejarah yang menjadi identitas kawasan justru hilang karena pembangunan,” ujarnya.

Kuin memiliki posisi penting dalam sejarah Kalsel. Di kawasan ini berdiri Kesultanan Banjar pertama yang dipimpin Sultan Suriansyah pada tahun 1526.

Hingga kini, kawasan tersebut masih menyimpan berbagai situs bersejarah, di antaranya Masjid Sultan Suriansyah dan makam Sultan Suriansyah yang menjadi tujuan wisata religi.

Ichrom menjelaskan, pengembangan kawasan akan diarahkan secara terencana dan berkelanjutan. Selain menjaga warisan sejarah, penataan juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Yang terpenting adalah bagaimana kawasan ini tetap autentik, nilai budayanya terjaga, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi warga,” katanya.

Melalui koordinasi lintas sektor yang dilakukan saat ini, Pemko berharap rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin dapat berjalan optimal. Terlebih, Kota Banjarmasin akan memasuki peringatan Hari Jadi ke-500 pada 2026 mendatang.

"Momen tersebut menjadi kesempatan untuk semakin memperkuat identitas Kota Seribu Sungai melalui pelestarian kawasan-kawasan bersejarah yang menjadi tonggak perjalanan daerah," ujarnya.

Di bagian lain, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengungkapkan bahwa pembahasan awal sebenarnya hanya berfokus pada penataan kawasan Makam Sultan Suriansyah. Namun dalam rapat terakhir muncul usulan agar pengembangan dilakukan secara lebih luas.

“Awalnya yang dibahas itu kawasan makam Sultan Suriansyah. Kendalanya memang ada pada pembebasan lahan karena membutuhkan anggaran besar. Selain itu, sebagian lahan juga masih berstatus warisan,” jelasnya.

Menurut dia, Bappeda mengusulkan agar penataan dilakukan dalam bentuk satu kawasan terpadu yang menghubungkan Masjid Sultan Suriansyah hingga makam Sultan Suriansyah.

“Ada usulan agar kawasan ini ditata mulai dari Masjid Sultan Suriansyah sampai ke makam. Kalau bisa terhubung menjadi satu kawasan tentu akan lebih bagus,” katanya.

Dalam konsep awal yang dibahas, kawasan tersebut dapat dilengkapi berbagai fasilitas pendukung wisata seperti jalur pedestrian, titik pandang, hingga landmark yang memperkuat identitas sejarah Kesultanan Banjar.

“Misalnya ada pedestrian yang menghubungkan kawasan, menara pandang atau landmark tertentu. Jadi kawasan sejarahnya lebih menyatu dan lebih menarik bagi pengunjung,” tambahnya.

Meski demikian, Ibnu menegaskan bahwa konsep tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan final. Sejumlah aspek, termasuk pembebasan lahan dan penataan permukiman warga di sekitar kawasan, masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

“Kalau menyangkut pembebasan lahan dan penataan fisik kawasan, itu menjadi kewenangan SKPD terkait seperti Bappeda, Perkim, dan PUPR. Kami di Disporapar siap mendukung dari sisi sejarah, budaya, dan pengembangan wisatanya,” tandasnya.

Editor : Sutrisno
#Kuin #cagar budaya #banjarmasin