RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Warga Banjarmasin yang ingin melintasi Jembatan Cemara Ujung-Sunga Andai (CUSA) harus bersabar. Pasalnya, Pemko Banjarmasin melalui Dinas PUPR Kota Banjarmasin memutuska menggeser jadwal perbaikan Jembatan CUSA ke tahun depan (2027). Ini dikarenakan waktu pelaksanaan perbaika tahun ini dinilai sudah mepet alias tidak mencukupi.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya menjelaskan anggaran untuk pekerjaan tersebut sebenarnya telah tersedia. Namun, jika dipaksakan dilaksanakan pada sisa waktu tahun anggaran berjalan, pekerjaan dikhawatirkan tidak dapat diselesaikan secara maksimal.
“Anggaran ada, tetapi waktunya tidak cukup. Dengan sisa waktu sekitar empat bulan, kami khawatir pekerjaan tidak selesai secara optimal,” ujarnya usai rapat bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/6/2026).
Menurut mantan Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, saat ini pihaknya masih mematangkan sejumlah tahapan administrasi dan teknis. Termasuk review desain, serta koordinasi dengan Inspektorat, konsultan perencana, akademisi, dan aparat penegak hukum.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan proyek nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin semua proses clear and clean. Karena itu kami minta masukan dari berbagai pihak sebelum pekerjaan dilaksanakan,” katanya.
Untuk penanganannya nanti, Dinas PUPR menyiapkan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Rinciannya sekitar Rp5 miliar untuk perbaikan sisi Sungai Andai dan Rp1,5 miliar untuk perbaikan di sisi Cemara Ujung.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar mendukung langkah kehati-hatian yang diambil Pemko Banjarmasin. Menurutnya, proyek tersebut harus dipastikan aman dari sisi teknis maupun hukum sebelum dilanjutkan.
Sebelumnya, DPRD Kota Banjarmasin pernah mendorong agar pekerjaan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Namun, setelah mendapat penjelasan dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin, pelaksanaan tahun ini dinilai berisiko karena waktu pengerjaan hanya sekitar 90 hari kalender.
“Kalau dipaksakan justru bisa menjadi masalah baru. Yang penting sekarang semua dokumen dan kajian diselesaikan terlebih dahulu, sehingga saat dikerjakan nanti tidak menimbulkan persoalan,” tegasnya.
Komisi III juga meminta Dinas PUPR Kota Banjarmasin terus melaporkan perkembangan hasil koordinasi dengan Inspektorat dan pihak terkait lainnya. DPRD Kota Banjarmasin berharap proyek yang telah lama menjadi perhatian masyarakat itu dapat benar-benar direalisasikan pada 2027 mendatang.
“Saya sudah meminta kepada Dinas PUPR agar mengabari kami ketika seluruh berkas dan hasil koordinasi sudah lengkap dan clear and clean. Nanti akan kita bahas secara khusus dalam RDP untuk menentukan langkah lanjutan terkait penyelesaian jembatan tersebut,” tutup Ridho.
Editor : M Oscar Fraby