Kali ini bukan hanya menyasar remaja nakal, melainkan juga yang terbukti kedapatan berbuat mesum di ruang publik.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR menegaskan kondisi ini telah menjadi perhatian serius.
Bahkan dalam beberapa kesempatan juga telah dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Banjarmasin.
Remaja nakal yang melakukan balap liar, tawuran, membuat keributan hingga yang melakukan tindak asusila di ruang publik dari target dari program pembinaan barak militer nantinya.
“Tentunya bagi mereka yang melakukan hal-hal yang dianggap melanggar etika dan moral akan dimasukkan,” tegasnya, Jumat (12/6/2026).
Dalam prosesnya, Pemko Banjarmasin masih perlu melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU, bekerjasama dengan Komandan Resimen Induk Kodam (Danrindam).
Langkah tersebut akan dilakukan setelah pegawai eselon III dan IV di lingkungan Pemko Banjarmasin menyelesaikan jadwal pelatihan kedisiplinan di Rindam, saat ini prosesnya tengah bergulir di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Setelah itu, Yamin akan meminta BKPSDM Banjarmasin untuk menindaklanjuti program barak militer bagi remaja nakal.
“BKPSDM nanti akan mengoordinasikan agar anak-anak yang terlibat kenakalan remaja dimasukkan ke dalam barak militer,” jelasnya.
Selain itu, Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini juga menyebut realisasi program pembinaan di barak militer ini sangat berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
Lebih lanjut, ia meminta BKPSDM untuk mengaitkan anggaran pembinaan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus anggaran pembinaan remaja nakal.
“Pembiayaan ini juga akan dikoordinasikan dengan para stakeholder,” tutur Yamin.
Ditekankannya, bahwa para remaja yang mengikuti program pembinaan di barak tidak hanya mendapatkan pelatihan fisik, tetapi juga pembentukan karakter dan mental.
Menurutnya, selama menjalani pembinaan, peserta akan diberikan pelatihan kedisiplinan, pembinaan kepribadian, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan dan kerohanian.
“Harapannya mereka sadar bahwa masa depan mereka masih panjang dan bisa kembali ke jalan yang benar,” sampainya.
Di sisi lain, Yamin menegaskan, penanganan kenakalan remaja tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau pihak sekolah semata.
Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menyusun langkah-langkah pembinaan yang lebih terintegrasi.
Namun demikian, ia menilai peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam mencegah anak terjerumus ke perilaku negatif.
“Pembinaan ini merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya pemerintah, kepala sekolah atau guru saja. Orang tua di rumah juga harus terus mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya,” tutupnya.
Editor : Sutrisno