BANJARBARU – Kepastian nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mulai menemui titik terang.
Di tengah bayang-bayang anggaran daerah, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis nasional, Senin (8/6) pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI menyepakati klausul PPPK tidak boleh diberhentikan hanya karena alasan keterbatasan fiskal daerah.
Sebelumnya, daerah dihantui oleh tenggat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi tersebut mematok ambang batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Bagi Pemko Banjarbaru, aturan tersebut menjadi dilema fiskal yang rumit. Namun, pertemuan Raker dan RDP strategis nasional melahirkan solusi. Komisi II DPR RI mendesak adanya masa transisi dan relaksasi kebijakan terkait pematokan angka 30 persen tersebut.
"PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan hanya karena keterbatasan fiskal daerah ataupun akibat penerapan batas maksimal belanja pegawai," bunyi salah satu poin penegasan dalam forum tertulis Komisi II DPR RI.
Terkait hal itu, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa hasil raker nasional menjadi angin segar bagi stabilitas birokrasi di Kota Idaman.
Menurutnya, pemenuhan status PPPK Paruh Waktu di Banjarbaru murni didasarkan pada kebutuhan riil pelayanan publik. "Kebijakan ini memberikan ruang bagi kita untuk menghadirkan tenaga pendukung yang profesional, disiplin, dan berintegritas tanpa harus mengorbankan hak-hak mereka akibat benturan regulasi fiskal," ujarnya.
Lisa meminta, para aparatur yang telah diangkat bisa menjawab kepastian hukum dari pusat ini dengan peningkatan kinerja nyata di lapangan. "Tunjukkan dedikasi dan etos kerja terbaik, karena keberadaan mereka adalah bagian penting dari keberhasilan pelayanan pemko kepada masyarakat," tegasnya.
Dengan adanya lampu hijau relaksasi dari pusat, Pemko Banjarbaru kini memiliki ruang manuver untuk menyusun strategi anggaran yang lebih sehat. (she/al/ris)
Editor : Muhammad Rizky