RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Target penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Jalan Veteran meleset dari agenda yang sudah dijadwal. Semula ditarget rampung Maret 2026. Namun, karena masih ada kendala administrasi dan legalitas dokumen kepemilikan lahan, penyelesaiannya kini dikebut agar tuntas pada Juni mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Chandra Iriandhy Wijaya mengakui masih terdapat sejumlah bidang lahan yang proses pembebasannya belum selesai.
Menurutnya, kendala utama berasal dari persoalan administrasi dan legalitas surat-menyurat kepemilikan lahan yang masih perlu dituntaskan. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Ada beberapa kendala administrasi dan legalitas yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami terus berkoordinasi dengan bidang pertanahan untuk mempercepat prosesnya," ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Mantan Kepala Disperkim Kota Banjarmasin ini menjelaskan dalam pelaksanaan pembebasan lahan, Dinas PUPR Kota Banjarmasin melalui Bidang Sungai bertugas mendukung kegiatan yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS). Sedangkan urusan administrasi pertanahan menjadi kewenangan instansi terkait.
Meski target awal dari BWS jatuh pada Maret 2026, pihaknya tetap berupaya agar seluruh proses yang masih tersisa dapat diselesaikan dalam waktu dekat. "Target awal memang Maret. Namun kami mengusahakan agar seluruh proses yang masih berproses bisa selesai paling lambat Juni ini," katanya.
Ia berharap berbagai kendala administrasi yang masih tersisa segera mendapat solusi. Sebab, keterlambatan pembebasan lahan berpotensi memengaruhi jadwal pembangunan fisik proyek pengendalian banjir tersebut.
Karena itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan proyek strategis tersebut tetap bisa berjalan sesuai rencana.
Editor : Fauzan Ridhani